Penyidik KPK, Novel Bawesdan (kiri) mengeledah rumah kediaman Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar di Kompleks Widya Chandra III nomor 7, Jakarta (2/10). ANTARA/Dhoni Setiawan
TEMPO.CO, Jakarta - Chairunnisa, politikus Partai Golkar yang ditangkap bersama Ketua Mahkamah Konstitusi, merupakan pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ia tercatat sebagai bendahara majelis dalam kepengurusan 2010-2015.
Ketua Majelis Ulama Indonesia Makruf Amin menyatakan masih mengecek kebenaran informasi itu. Namun, ia membenarkan bahwa Chairunnisa yang tercantum dalam kepengurusan harian MUI merupakan anggota Dewan Perwakilan Rakyat dari Partai Beringin. "Kalau itu benar orang yang sama. Kegiatan Bu Chairunisa tidak dilakukan atas nama MUI," kata Makruf kepada Tempo, Kamis, 3 Oktober 2013.
Selain termasuk dalam kepengurusan harian, Chairunnisa juga merupakan pengurus Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Kosmetika (LPPOM) MUI. Dalam laman lembaga itu, ia pun tercatat sebagai bendahara.
Chairunisa ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah dinas Ketua Mahkamah Konstitusi, Rabu malam, 2 Oktober 2013. Ia diduga sedang menyerahkan uang untuk Akil. Menjadi anggota Dewan empat periode, Chairunnisa kini duduk di Komisi Pemerintahan. Pada pemilihan umum tahun depan, ia masuk dalam calon legislator dari daerah pemilihan Kalimantan Tengah nomor urut 1.
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
1 hari lalu
Sidang Sengketa Pileg 2024 di MK Dilanjut, Hari Ini Periksa 63 Perkara
MK kembali menggelar sidang sengketa PHPU hasil Pileg 2024. Agenda hari ini akan memeriksa 63 perkara dengan sistem tiga panel dengan masing-masing tiga hakim konstitusi.
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
2 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.