Mantan Hakim Agung Saksi Meringankan Kasus Korupsi  

Reporter

Editor

Sunu Dyantoro

Rabu, 2 Oktober 2013 17:55 WIB

Rektor Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Edy Yuwono (tengah). TEMPO/Aris Andrianto

TEMPO.CO, Purwokerto - Tim kuasa hukum tiga tersangka kasus dugaan korupsi di Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto menghadirkan saksi ahli meringankan untuk memberikan keterangan kepada tim penyidik Kejaksaan Negeri Purwokerto. Berkas korupsi Unsoed akan dilimpahkan Kejaksaan pada pekan depan. “Tidak ada unsur perbuatan korupsi,” ujar Muchsan, pakar hukum administrasi negara dari Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Mantan Hakim Agung itu menyatakan hal ini setelah memberikan keterangan di hadapan penyidik Kejaksaan Negeri Purwokerto, Rabu, 2 Oktober 2013.

Ia mengatakan, kerja sama Unsoed dengan PT Aneka Tambang dituangkan dalam bentuk perjanjian. Dengan demikian, kata dia, bentuk hukum yang diterapkan merupakan hukum perdata, bukan pidana atau korupsi. Kasus korupsi Unsoed bermula dari kerja sama Unsoed dengan PT Antam, dengan nilai proyek Rp 5,8 miliar. Tiga pejabat Unsoed sudah ditahan Kejaksaan, termasuk Rektor Unsoed Edy Yuwono. Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan menemukan kerugian negara senilai Rp 2,154 miliar dari proyek tersebut.

Menurut dia, jaksa sudah melampaui kewenangannya untuk mengusut kasus itu. Selain itu, ia tidak mengakui temuan BPKP soal kerugian negara karena yang berwenang mengaudit proyek hanya Badan Pemeriksa Keuangan. “BPKP bukan auditor, yang berwenang hanya BPK,” dia menegaskan.

Ia menilai kasus Unsoed harus batal demi hukum karena audit kerugian negara yang dilakukan dalam kasus itu bukan kewenangan BPKP. "Itu kewenangan BPK yang diatur dalam Pasal 23 Undang-Undang Dasar 1945, jadi lembaga konstitusional. Kalau BPKP diatur di mana?" katanya.

Keterangan Muchsan bertolak belakang dengan putusan Mahkamah Konstitusi yang menguatkan kewenangan BPKP untuk melakukan audit investigasi. Dalam laman resmi BPKP disebutkan, tahun 2012, Mahkamah Konstitusi memutuskan BPKP bisa melakukan audit setara dengan BPK. Koordinator pengacara Rektor Unsoed, Sugeng Riyadi, yakin kliennya akan bebas. “Saya yakin bebas,” katanya.

Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Purwokerto, Hasan Nurodin Achmad, membantah tidak ada kerugian negara dalam kasus itu. “Silakan saja, itu suka-sukanya pengacara mau ngomong apa. Kami jalan terus,” kata dia.

ARIS ANDRIANTO

Berita terkait

Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Kejaksaan Panggil 3 Kepala SMA Negeri

30 hari lalu

Kasus Katrol Nilai Rapor di SMPN 19 Depok, Kejaksaan Panggil 3 Kepala SMA Negeri

Kejari Depok terus me dugaan korupsi skandal katrol nilai rapor di SMPN 19 Depok.

Baca Selengkapnya

Sidang Polisi Gadungan Tipu Taruna Akmil di Depok, Terdakwa Bergaya Hidup Hedon

31 hari lalu

Sidang Polisi Gadungan Tipu Taruna Akmil di Depok, Terdakwa Bergaya Hidup Hedon

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Depok Muhammad Arief Ubaidillah menguak fakta baru kasus polisi gadungan mengaku anak jenderal dengan terdakwa Yoga Prasetyo.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Berdebat dengan Mahasiswa Soal Lampu Pocong, Apakah Itu?

52 hari lalu

Bobby Nasution Berdebat dengan Mahasiswa Soal Lampu Pocong, Apakah Itu?

Wali Kota Medan Bobby Nasution terlibat perdebatan dengan puluhan mahasiswa tergabung dalam Cipayung Plus. Salah satunya soal proyek "Lampu Pocong".

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Temanggung Dilaporkan ke Kejaksaan soal Dugaan KKN di Sektor Pendidikan

11 Juli 2024

Eks Bupati Temanggung Dilaporkan ke Kejaksaan soal Dugaan KKN di Sektor Pendidikan

Ketua LSPP Temanggung menerima laporan orang tua siswa yang mengeluhkan pengadaan seragam sekolah Rp 1,4 juta hingga Rp 1,6 juta.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Tetapkan 5 Orang Tersangka Korupsi Jalan Tol Cisumdawu

3 Juli 2024

Kejaksaan Tetapkan 5 Orang Tersangka Korupsi Jalan Tol Cisumdawu

Kejaksaan Negeri Sumedang tetapkan lima tersangka dugaan korupsi pengadaan tanah Jalan Tol Cisumdawu Seksi 1 yang merugikan negara Rp 329 miliar.

Baca Selengkapnya

Rubicon Mario Dandy Belum Ada yang Beli, Padahal Harga Lelang Terus Diturunkan

6 Juni 2024

Rubicon Mario Dandy Belum Ada yang Beli, Padahal Harga Lelang Terus Diturunkan

Harga lelang mobil Rubicon milik Mario Dandy belum ada yang minat, harga terus diturunkan hingga Rp 600 juta. Berikut kronologi lelang mobil tersebut.

Baca Selengkapnya

Kejaksaan Kembali Turunkan Harga Mobil Rubicon Mario Dandy, Kajari Jaksel: Semuanya Diserahkan untuk Korban

5 Juni 2024

Kejaksaan Kembali Turunkan Harga Mobil Rubicon Mario Dandy, Kajari Jaksel: Semuanya Diserahkan untuk Korban

Sampai saat ini, sudah tiga kali proses lelang mobil Jeep Wrangler Rubicon Mario Dandy tersebut dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.

Baca Selengkapnya

ASN Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap CPNS

28 Mei 2024

ASN Kejaksaan Negeri Tapanuli Selatan Dilaporkan atas Dugaan Pelecehan Seksual terhadap CPNS

Pegawai Kejaksaan Megeri Tapanuli Selatan diduga melakukan pelecehan seksual terhadap calon pegawai negeri sipil atau CPNS.

Baca Selengkapnya

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

15 Mei 2024

Kasus Pembunuhan Penjaga Toko Baju, Kejari Kabupaten Tangerang Terima Pelimpahan Tersangka

Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang akan menjerat tersangka pembunuhan itu dengan pasal penganiayaan dengan mengakibatkan kematian.

Baca Selengkapnya

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

29 April 2024

Kasus Bullying di Binus School Serpong Dilimpahkan ke Kejaksaan, Pelaku tidak Ditahan

Kasus bullying atau perundungan di sekolah Internasional Binus School Serpong segera memasuki babak baru.

Baca Selengkapnya