TEMPO.CO, Kupang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumba Barat Daya menggelar pleno ulang rekapitulasi perolehan suara dan penetapan calon terpilih pemilu kepala daerah. Pleno berlangsung setelah ditemukan dugaan kecurangan pada pemilihan 5 Agustus 2013 lalu.
Rapat pleno review ini dipimpin Ketua KPU Sumba Barat Daya Yohanes Bili Kii bersama dua anggota KPU lainnya. Rapat pleno ini dihadiri saksi dari dua pasangan calon bupati, yakni Kornelis Kodi Mete-Daud Lende Umbu Moto dan Yakob Malo Bulu-Johanis Mila Mesa Gelu. Namun saksi dari pasangan Markus Dairo Talu-Ndara Tanggu Kaha tidak datang.
Bili mengatakan, pleno ini digelar ulang karena temuan dugaan manipulasi suara di dua kecamatan, yakni Wewewa Tengah dan Wewewa Barat, yang kini ditangani aparat Kepolisian Resor Sumba Barat. "Pleno ulang hanya untuk dua kecamatan itu," katanya.
Pleno ini, katanya, untuk menindaklanjuti temuan Plores Sumba Barat dalam rangka penyidikan kasus pidana. "Kami harus mengoreksinya karena pleno sebelumnya cacat materiil," katanya.
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.