TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Kebangkitan Bangsa, Khofifah Indar Parawansa, yakin gugatannya akan dikabulkan Mahkamah Konstitusi. Khofifah menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum Jawa Timur yang memenangkan pasangan Soekarwo-Syaifullah Yusuf pada pemlihan Gubernur Jawa Timur.
“Hari ini sudah ada 40 saksi yang datang dan siap bersaksi besok,” kata Khofifah usai menghadiri sidang perdana perkara perselisihan hasil pemilihan umum kepala daerah Jawa Timur di Mahkamah Konstitusi, Selasa 24 September 2013. Khofifah yakin keterangan para saksi akan memperkuat bukti-bukti yang ia ajukan.
Hasil perhitungan KPU Jawa Timur, Soekarwo-Saifullah Yusuf memperoleh 8.195.816 suara (47,25 persen). Adapun Khofifah Indar Parawansa-Herman Surjadi Sumawiredja mendapatkan 6.525.015 suara (37,62 persen).
Khofifah enggan menanggapi bantahan dari kubu Soekarwo dan KPU Jawa Timur. Saling membantah melalui pernyataan saja, kata dia, tidak membuktikan apa pun. “Biar saksi nanti yang perlihatkan, siapa yang berdasarkan fakta dan siapa yang imajiner,” kata dia.
Hari ini, Khofifah dan Soekarwo sama-sama hadir dalam sidang perselisihan perdana. Keduanya yakin dengan bukti dan pernyataan masing-masing. Sidang perselisihan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Akil Mochtar.
TRI ARTINING PUTRI
Terpopuler:
Pengakuan Perwira Polisi Penerima Dana Labora
Ruhut Tantang Penentangnya di Komisi III
Profesor Iseng Dibui, Intip Underwear Mahasiswinya
Al Quran di Rusia Dihancurkan, Ulama Protes
BlackBerry Dibeli Fairfax US$ 4,7 Miliar
Berita terkait
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini
1 hari lalu
Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK
1 hari lalu
Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaMK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi
1 hari lalu
MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
1 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
1 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaSengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar
1 hari lalu
Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?
Baca SelengkapnyaMK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan
2 hari lalu
MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaPakar Hukum Unand Beri Catatan Putusan MK, Termasuk Dissenting Opinion 3 Hakim Konstitusi
2 hari lalu
Pakar Hukum Universitas Andalas atau Unand memberikan tanggapan soal putusan MK dan dissenting opinion.
Baca Selengkapnya