TEMPO.CO , Jakarta:Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daniel Zuchron mengatakan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak punya alasan untuk menunda penetapan data pemilih tetap secara nasional pada 23 Oktober mendatang, dan 13 Oktober untuk tingkat kabupaten atau kota. Bawaslu sudah mengirim surat edaran ke KPU untuk melansir Daftar Pemilih Tetap (DPT) tepat waktu.
"Tidak ada lagi perpanjangan waktu," katanya lewat sambungan telepon,Ahad 22 September 2013.
KPU, kata Zuchron, secara efektif tinggal punya waktu sekitar 2 minggu lagi. Kalau pun persoalan proses pendataan pemilih ada di teknis input data di daerah, KPU diminta harus segera mengirim bala bantuan baik secara teknologi maupun sumber daya manusianya.
"Saya kira bisa selesai. Minimal yang terdaftar di Daftar Potensial Pemilih Pemilu (DP4) dan Data Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) tetap masuk," katanya.
Kemarin, KPU mengatakan ada data yang tidak cocok antara DPSHP milik KPU dengan DP4 milik Kementerian Dalam Negeri sebanyak 65 juta pemilih. Dari 181.140.282 pemilih DPSHP dan 190.463.184 pemilih di DP4, baru 115 juta pemilih yang datanya sinkron. Sebanyak 65 juta mempunyai data ganda atau nomor induk kependudukannya (NIK) tidak sesuai atau kurang dari 16 digit.
KPU mengklaim ketidaksinkronan itu ada pada kesalahan input di tingkat daerah. Beberapa petugas KPU di daerah yang menginput data menggunakan aplikasi excel sebelum dipindah ke Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) secara online. Padahal dalam aplikasi Excel, angka terakhir dalam 16 digit NIK otomatis akan berubah menjadi angka "0".
Secara prosedur, operator KPU daerah harus menginput data pemilih langsung ke Sistem Informasi Data Pemilih. Namun karena keterbatasan teknologi dan sumber daya manusia di KPU daerah, proses inputnya banyak yang menggunakan apilkasi Excel.
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.