Hasil Audit Kasus Hambalang Rawan Dipolitisasi DPR

Reporter

Editor

Eni Saeni

Minggu, 25 Agustus 2013 15:27 WIB

Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso menerima hasil audit investigasi Hambalang dari Ketua Badan pemeriksa Keuangan Hadi Purnomo (kiri) dalam rapat konsultasi, di Gedung MPR/DPR, Jakarta, Rabu (31/10). TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta - Koalisi untuk Akuntabilitas Keuangan (KUAK) Negara menyatakan hasil audit investigasi proyek pembangunan pusat olahraga terpadu Hambalang, Bogor, rawan dipolitisasi oleh sejumlah anggota Dewan Perwakilan Rakyat. "Ada indikasi DPR ingin melokalisasi kasus ini hanya pada nama-nama yang selama ini sudah ditetapkan Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai tersangka," kata Roy Salam, anggota KUAK yang juga peneliti Indonesia Budget Center, Ahad, 25 Agustus 2013.

Menurut Roy, Koalisi menilai indikasi lokalisasi kasus ini terlihat dari sikap tertutup pimpinan DPR dan sejumlah anggota Komisi Olahraga dalam menyikapi temuan dan laporan Badan Pemeriksa Keuangan. Padahal, dari bocoran audit yang diterima sejumlah media, terlihat bahwa korupsi Hambalang dilakukan secara sistemis dan melibatkan sejumlah anggota Dewan dalam membajak anggaran Hambalang.

Koalisi yang terdiri dari sejumlah lembaga swadaya masyarakat ini khawatir penyerahan audit secara penuh oleh BPK pada DPR justru akan berpengaruh buruk dalam pengusutan kasus ini. Apalagi, sejatinya, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara, hasil audit investigasi Hambalang tak diserahkan secara penuh kepada DPR, tetapi cukup intisarinya.

"Menyerahkan audit investigasi Hambalang sebagai audit yang terindikasi kuat telah ada tindak pidana di dalamnya adalah keliru," ucap Roy.

KUAK menilai audit investigasi lengkap seharusnya hanya diserahkan BPK kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sedangkan DPR tak berhak menerima karena DPR adalah lembaga politik, bukan lembaga pro-justicia. Apalagi jika kemudian temuan audit justru menyatakan adanya sejumlah anggota DPR yang berkontribusi dalam penyimpangan proyek Hambalang.

Karena audit sudah telanjur diserahkan kepada DPR, KUAK meminta agar hasil investigasi itu segera dibuka ke publik. Transparansi kepada publik diharapkan akan menghindari penyimpangan dan politisasi terhadap kasus. Membuka informasi kepada publik juga akan mencegah hilangnya beberapa substansi dari hasil audit yang memberatkan DPR.

Hasil audit investigasi tahap II Hambalang ini sudah diserahkan BPK ke DPR pada Jumat pekan lalu. Dalam laporan itu, BPK menyatakan adanya kerugian negara sebanyak Rp 463,6 miliar. Jumlah kerugian ini meningkat dibanding hasil investigasi tahap I, yang hanya menyebutkan sebesar Rp 243,6 miliar.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan empat tersangka, yaitu mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Alifian Mallarangeng, mantan Ketua Umum Demokrat Anas Urbaningrum, pejabat pembuat komitmen proyek Hambalang Deddy Kusdinar, dan mantan Direktur Operasional PT Adhi Karya Teuku Bagus Muhammad Noor.

IRA GUSLINA SUFA


Topik Terhangat
:
Konser Metallica | Suap SKK Migas
| Sisca Yofie | Rusuh Mesir | Konvensi Partai Demokrat

Berita Lainnya:
Video Jokowi 'Marah' Diunggah ke YouTube
X Factor Around The World Pertama Kali di Dunia
Pengakuan Warga Lenteng Agung Soal Lurah Susan
Rizieq Syihab Jadi Imam Besar Seumur Hidup
Fatin Dihujani Pujian Juri X Factor Internasional

Berita terkait

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

18 jam lalu

KPK Temukan Dokumen dan Bukti Elektronik soal Proyek Pengadaan Rumah Dinas saat Geledah Kantor Setjen DPR

KPK menemukan beberapa dokumen yang berhubungan dengan proyek dugaan korupsi pengadaan perlengkapan rumah dinas DPR dalam penggeledahan.

Baca Selengkapnya

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

1 hari lalu

Said Iqbal Yakin Partai Buruh Masuk Senayan pada Pemilu 2029

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyakini partainya masuk ke Senayan pada pemilu 2029 mendatang.

Baca Selengkapnya

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

1 hari lalu

KPK Geledah Gedung Setjen DPR, Simak 5 Poin tentang Kasus Ini

KPK melanjutkan penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan sarana kelengkapan rumah jabatan anggota DPR RI tahun anggaran 2020

Baca Selengkapnya

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

2 hari lalu

Reaksi DPR Soal Arab Saudi Izinkan Pemegang Semua Jenis Visa Lakukan Umrah

DPR menyatakan kebijakan Arab Saudi bertolak belakang dengan Undang-Undang tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah.

Baca Selengkapnya

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

3 hari lalu

Ditolak Partai Gelora untuk Gabung Kubu Prabowo, PKS Tak Masalah Jadi Koalisi atau Oposisi

Partai Gelora menyebut PKS selalu menyerang Prabowo-Gibran selama kampanye Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

3 hari lalu

Gerindra Klaim Suaranya di Papua Tengah Dirampok

Gerindra menggugat di MK, karena perolehan suaranya di DPR RI dapil Papua Tengah menghilang.

Baca Selengkapnya

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

3 hari lalu

Peneliti BRIN Bilang Oposisi Tetap Dibutuhkan di Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ini Alasannya

PKS belum membuat keputusan resmi akan bergabung dengan pemerintahan Prabowo atau menjadi oposisi.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

6 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

7 hari lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.

Baca Selengkapnya