TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie mengatakan pemilihan seorang hakim konstitusi berdasarkan undang-undang harus dilaksanakan secara transparan. Ini berdasarkan Pasal 19 Undang-Undang tentang Mahkamah Konstitusi yang menyatakan pencalonan hakim konstitusi harus dilaksanakan secara transparan dan partisipatif.
"Nah, apakah penunjukan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi transparan?" tanya Jimly ketika dihubungi Rabu, 31 Juli 2013. Dia mengatakan tidak transparan karena tak pernah mengikuti pemberitaan tentang pemilihan hakim konstitusi. Namun, kata dia, pertanyaan ini lebih tepat ditujukan kepada Menteri Hukum dan HAM serta Sekretaris Kabinet. Mereka dianggap lebih tahu mengenai pemilihan hakim konstitusi.
Jimly menuturkan transparan atau tidak bisa dilihat dari reaksi publik menanggapi rekrutmen Patrialis. Bila banyak yang protes artinya tidak transparan. Padahal, kata Jimly, membangun pemerintahan harus mendapatkan dukungan dari publik.
"Bagaimana mendapat dukungan publik bila tidak transparan," ucap Jimly. Ia menuturkan, selain transparan, Undang Undang Mahkamah Konstitusi Pasal 20 juga menegaskan bahwa pemilihan hakim konstitusi wajib diselenggarakan secara obyektif dan akuntabel.
Pengangkatan Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi menggantikan Ahmad Sodiki mendapatkan penolakan dari sejumlah pegiat HAM, seperti Indonesia Corruption Watch dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia. Patrialis dianggap sering mengobral remisi bagi para koruptor.
SUNDARI
Berita terkait
Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK
47 hari lalu
Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.
Baca SelengkapnyaSegini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi
18 Januari 2024
Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024
15 Desember 2023
Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.
Baca SelengkapnyaFakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi
14 November 2023
Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.
Baca Selengkapnya5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat
13 November 2023
Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.
Baca SelengkapnyaFirli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo
3 November 2023
Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.
Baca SelengkapnyaKetua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman
25 Oktober 2023
Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.
Baca SelengkapnyaKejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat
18 Oktober 2023
Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.
Baca SelengkapnyaProfil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman
16 Oktober 2023
Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.
Baca SelengkapnyaKoleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi
28 September 2023
Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta yang terdiri dari dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut daftarnya:
Baca Selengkapnya