Lobi Pejabat Kementan, Fathanah Pakai Nama Luthfi  

Selasa, 30 Juli 2013 13:51 WIB

Luthfi Hasan Ishaaq bersama Ahmad Fathanah. Istimewa

TEMPO.CO, Jakarta - Terdakwa kasus korupsi Ahmad Fathanah sering mengaku sebagai pejabat utusan Luthfi Hasan Ishaaq saat melobi pejabat Kementerian Pertanian. Dia juga membawa-bawa jabatan Luthfi sebagai Presiden Partai Keadilan Sejahtera.

"Iya, dia menyebutkan nama Luthfi Presiden PKS," kata Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian, Syukur Irwantoro, saat menjawab pertanyaan hakim Made Hendra dalam sidang Luthfi Hasan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin, 29 Juli 2013.

Syukur mengatakan, mulanya Fathanah menemuinya di Bogor untuk menanyakan soal kemungkinan penambahan kuota impor daging sapi bagi PT Indoguna Utama. Syukur menyarankan agar Fathanah mengikuti prosedur Kementan.

Tiga pekan kemudian, Fathanah kembali mendatangi Syukur di kantornya. Saat itu, Fathanah mengatakan bahwa dirinya merupakan utusan Ustaz Luthfi, yang merupakan Presiden PKS.

Syukur mengetahui jika menterinya, Suswono, merupakan anggota Dewan Syuro PKS. Meski demikian, dia mengaku tak terpengaruh dengan hal ini. Dia beralasan, Suswono berulang kali memperingatkan dia untuk tak mengabulkan permintaan apapun atas nama partai. "Pak Menteri selalu mengatakan, setiap ada yang membawa partai, tolak saja, karena itu menunjukkan dia tidak profesional," ujarnya.

Pengajuan penambahan kuota impor daging sapi oleh Indoguna untuk 2012 dan 2013 memang tak dikabulkan oleh Kementan. Kementan beralasan bahwa ini tak sesuai dengan peraturan. "Permohonannya tak sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian," kata Kepala Pusat Perlindungan Varietas Tanaman dan Perizinan Pertanian Kementan, Suharyono.

Belakangan Fathanah tertangkap usai menerima sejumlah uang dari Indoguna Utama. Luthfi menyusul dicokok KPK.

Dalam kasus ini, Luthfi dituding menggunakan kekuasaannya sebagai anggota DPR untuk mempengaruhi Menteri Pertanian Suswono, yang juga merupakan kader Partai Keadilan Sejahtera. Sedangkan Fathanah disebut menghubungkan Luthfi dengan Elizabeth, termasuk menerima duit darinya.

Luthfi dan Fathanah juga didakwa melakukan pencucian uang. Jaksa KPK menduga Luthfi telah mencuci uang sejak menjabat sebagai anggota DPR pada 2004. Sedangkan Fathanah diduga mencuci uang mulai 2011.

NUR ALFIYAH


Topik Terpanas:
Anggita Sari
| Bisnis Yusuf Mansur | Kursi Panas Kapolri | Hormon Daging Impor | Bursa Capres 2014

Berita Terpopuler:
Jokowi Blusukan: `Pemerintah Kebobolan`

Dipaksa Minta Maaf, Ahok Telpon Haji Lulung

Dahlan Iskan Bakal Calon Presiden dari Demokrat

Pengacara Mario: KPK Jangan Umbar Wacana

Jokowi Ikut Konvensi? Demokrat: Tidak Ingat

Berita terkait

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

58 hari lalu

Izin Impor Daging Sapi Telat Rilis, Stok Menipis bikin Harga Melambung

Asosiasi Pengusaha Impor Daging Indonesia sebut izin rilis impor daging sapi telat keluar, hanya 2 minggu sebelum ramadan. Memicu kenaikan harga.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

2 Maret 2023

Berkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang

Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.

Baca Selengkapnya

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

18 September 2022

Surya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada

Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.

Baca Selengkapnya

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

22 April 2022

Komisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin

Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat

Baca Selengkapnya

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

16 November 2021

Mahkamah Agung Tolak PK Bekas Presiden PKS Luthfi Hasan Ishaaq

Mahkamah Agung menolak permohonan Peninjauan Kembali (PK) Luthfi Hasan Ishaaq yang dijatuhi vonis 18 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

2 Juni 2020

Bos PPI Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Impor Daging

PT PPI menyatakan pihak yang terlibat dalam dugaan suap impor daging sapi sudah tidak menjabat lagi di perusahaan.

Baca Selengkapnya

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

24 Mei 2020

Di Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.

Baca Selengkapnya

3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

11 April 2020

3 Tahun Penyerangan, Novel Singgung E-KTP dan Suap Impor Daging

Penyidik senior KPK Novel Baswedan kembali menyimggung kasus e-KTP dan suap impor daging.

Baca Selengkapnya