TEMPO.CO , Jakarta:Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Burhanuddin akan menempuh upaya peninjauan kembali perkara Yayasan Supersemar. Menurut dia, upaya itu harus ditempuh karena sebelumnya Mahkamah Agung salah ketik dalam putusan kasasi. "Kami akan mengajukan PK. Mekanismenya memang seperti itu, harus PK," kata Burhanuddin di kompleks kantornya, Jumat, 19 Juli 2013.
Menurut Burhanuddin, ada kesalahan ketik dalam putusan kasasi kasus Supersemar yang dikeluarkan Mahkamah Agung. Kesalahan itu adalah penulisan Rp 185 miliar malah salah menjadi Rp 185 juta. "Tak terketik tiga angka nol," kata dia. Akibatnya, Kejagung harus menunda eksekusi.
Supersemar yang diduga menyelewengkan dana pendidikan itu awalnya digugat negara yang diwakili Kejagung. Gugatan dikabulkan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan putusan membayar negara USD 105 juta dan Rp 46 miliar. Putusan dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Jakarta. Di tingkat kasasi, malah ada salah ketik dalam putusannya.
Putusan Kasasi menyatakan Supersemar harus membayar negara USD 315 ribu, dengan rincian USD 420 ribu dikali 75 persen, dan Rp 139.229.178 (Rp 185.918.904 dikali 75 persen).
Masalahnya terletak pada keharusan membayar Rp 139 juta itu. Seharusnya jumlah nominal yang dikali 75 persen adalah 185 miliar, bukan 185 juta. Hasilnya, bayaran kepada negara pun dikorting menjadi Rp 138 juta saja.
Yayasan Supersemar dianggap melawan hukum dengan mengucurkan dana rakyat yang turun melalui Peraturan Pemerintah. Supersemar yang diketuai Soeharto itu mencuri uang negara sebesar USD 420 ribu dan Rp 185 miliar.
MUHAMAD RIZKI
Berita Terpopuler:
Kate Middleton Melahirkan Bayi Laki-laki
7 Pesan Yusuf Mansur Soal Investasinya
SBY Ditegur Negara Lain Akibat Ormas Anarkis
Tomy Winata Punya Peternakan Sapi, Dirjen Tak Tahu
Blusukan Jokowi Disorot, Ahok: FITRA Politis
Berita terkait
Mahfud MD Ungkap Alasan Pemerintah Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu
4 Oktober 2023
Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Apa alasannya?
Baca SelengkapnyaMahfud MD: Kejaksaan dan Polri Tangguhkan Kasus Hukum Kontestan Pemilu
4 Oktober 2023
Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan kasus hukum yang melibatkan kontestan pemilu akan ditangguhkan. Agar negara tidak guncang.
Baca SelengkapnyaFadly Faisal Temani Rebecca Klopper, Mengingatkan Saat Bibi Ardiansyah Dampingi Vanessa Angel
8 Juni 2023
Saat menyatakan di depan pers, Fadly Faisal dampingi Rebecca Klopper, mengingatkan Bibi Ardainsyah dulu melakukan hal sama kepada Vanessa Angel.
Baca SelengkapnyaAG Tak Dapat Pendidikan Formal karena Kasus Mario Dandy, PKTA: Hak Pendidikan Anak Berhadapan dengan Hukum Kurang
11 Mei 2023
PKTA berkaca dari kasus AG yang kehilangan hal pendidikan karena terseret perkara penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy.
Baca SelengkapnyaTidak Hanya Oranye, Apa Perbedaan Warna Baju Tahanan? Ini Penjelasannya
11 Mei 2023
Perbedaan warna baju tahanan oranye, biru, garis hitam-putih, hijau, dan merah yang merujuk pada tingkat dakwaan, usia.
Baca SelengkapnyaIni Alasan Dosen Hukum UGM Sebut Kasus Haris Azhar-Fatia Bukan Kasus Hukum
13 April 2023
Dosen Hukum UGM Herlambang P. Wirataraman menyatakan kasus Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti bukan merupakan kasus hukum. Berikut adalah alasannya.
Baca SelengkapnyaPakar Forensik Entomologi Sebut Serangga Bisa Jadi Alat Investigasi Kasus Kriminal
12 September 2022
Pakar Forensik Entomologi dari University of Florida Jason H. Byrd mengatakan serangga dapat memberikan informasi pengungkapan masalah hukum.
Baca SelengkapnyaPerlunya Perlindungan terhadap Anak yang Terlibat Kasus Hukum
24 Agustus 2022
Psikolog mengatakan anak yang terlibat kasus hukum perlu dilindungi karena secara psikologis masih rentan dan belum matang.
Baca SelengkapnyaKenali 4 Level Toxic People, Kehadirannya Bisa Menguras Emosional Orang Lain
27 Juli 2021
Toxic people dapat diartikan sebagai orang yang bisa menguras emosional orang lain di lingkungannya. Ini 4 ciri para pengganggu mental itu.
Baca SelengkapnyaKala Erick Thohir Tahu Ada 159 Kasus Hukum Terkait BUMN di Awal Jabatannya
2 Maret 2021
Erick Thohir menceritakan kala dirinya di awal jabatannya mendapat laporan ratusan kasus hukum terkait BUMN dan 53 pegawai pelat merah jadi tersangka.
Baca Selengkapnya