TEMPO.CO, Mojokerto - Kelompok pendukung bakal calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa-Herman Sumawiredja, akan menggugat keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Timur yang menggugurkan pencalonan Khofifah-Herman dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur (Pilgub) Jawa Timur 2013.
“Kami akan tempuh jalur hukum dan menggugat keputusan KPU Jatim itu ke PTUN (Pengadilan Tata Usaha Negara),” ujar tokoh Nahdlatul Ulama pendukung Khofifah-Herman, KH Salahudin Wahid atau Gus Solah saat dihubungi Tempo, Senin, 15 Juli 2013. Gus Solah mengatakan sudah ada tim hukum yang akan mendaftarkan gugatan ke PTUN Jawa Timur.
Ahad tengah malam, 14 Juli 2013, KPU Jatim memutuskan hanya ada tiga pasangan calon gubernur dan wakil gubernur yang berhak ikut Pilgub Jawa Timur Agustus 2013 mendatang yakni pasangan perseorangan Eggy Sudjana-M. Sihat, Bambang DH-Abdullah Said, dan Soekarwo-Saifullah Yusuf (KarSa).
Khofifah-Herman terganjal dualisme dukungan Partai Kedaulatan (PK) dan Partai Persatuan Nahdlatul Ummah Indonesia (PPNUI) yang juga memberikan dukungan ke KarSa. Melalui voting tertutup, tiga orang Komisioner KPU Jatim menyatakan Khofifah-Herman tidak memenuhi syarat dan dua lainnya menyatakan memenuhi syarat. Sehingga KPU Jatim memutuskan Khofifah-Herman tidak berhak berlaga dalam Pilgub Jatim 2013. “KPU telah menciderai demokrasi,” kata Gus Solah.
Ia mengklaim KPU Pusat dan KPU Jawa Timur membiarkan adanya pemalsuan surat dukungan yang dilakukan Dewan Pimpinan Wilayah PPNUI Jawa Timur versi Abdul Rachman dan KH Suaidi yang menyatakan dukungan ke KarSa. “Jelas tanda tangan ketua umum dan kop suratnya berbeda dengan yang asli, tapi dibiarkan oleh KPU,” kata adik kandung Gus Dur ini.
Sebelumnya, kubu Khofifah juga sudah melaporkan dualisme dukungan PK dan PPNUI itu ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
ISHOMUDDIN
Berita Terpopuler:
DPR Sarankan SBY Copot Denny Indrayana
Perempuan Misterius di Pusaran Kasus Hambalang
Gaji Orang Tua, Separuh Lulusan
Berita terkait
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah
22 Agustus 2016
Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.
Baca SelengkapnyaKPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan
12 Juli 2016
Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaKajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada
29 Juni 2016
KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan
19 Juni 2016
Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.
Baca SelengkapnyaHari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna
19 Juni 2016
Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang
6 Juni 2016
Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.
Baca SelengkapnyaSyarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin
6 Juni 2016
Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.
Baca SelengkapnyaDisahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik
5 Juni 2016
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaUndang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS
2 Juni 2016
PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan Undang-Undang Pilkada
2 Juni 2016
DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.
Baca Selengkapnya