Bawaslu Dukung Pemilih di Luar Negeri Nyoblos Dulu

Reporter

Kamis, 4 Juli 2013 09:10 WIB

Ilustrasi Pemilu 2014. ANTARA/Widodo S. Jusuf

TEMPO.CO, Jakarta- Anggota Badan Pengawas Pemilihan Umum Nasrullah mengapresiasi rencana Komisi Pemilihan Umum yang akan memajukan jadwal pencoblosan di luar negeri. "Bawaslu menyambut baik rencana tersebut. Ini patut diberi apresiasi," kata dia di kantornya, Rabu, 3 Juli 2013.

Menurut dia, proses pencoblosan yang tak satu hari diperlukan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat di luar negeri. Selain itu, menurut dia, ini bentuk upaya memberikan sebuah jaminan terhadap hak konstitusional warga negara Indonesia terhadap penggunaan hak politik mereka.

Ia menambahkan selama ini partisipasi masyarakat di luar negeri kurang karena berbagai kendala. "Misalnya terbatas aspek akses menuju tempat pencoblosan," ujarnya.

Menurut dia, adanya tambahan durasi waktu memudahkan warga negara Indonesia di luar negeri dalam menggunakan hak politiknya. "Bila perlu mereka dikasih surat suaranya kemudian mereka pilih langsung," tutur Nasrullah.

Tapi, kata Nasrullah, yang terpenting KPU harus memikirkan wilayah teknis. Ia menyatakan jangan sampai wilayah perbatasan dimanfaatkan oleh orang-orang yang tak bertanggung jawab. "Misalnya perbatasan Malaysia-Indonesia, setelah menggunakan hak pilih mereka di Malaysia, mereka bisa gunakan hak pilihnya di Indonesia."

Dalam supervisi pemilu di Malaysia, Komisioner KPU Juri Andi Ardiantoro mengatakan akan ada penambahan durasi waktu untuk yang nyoblos di luar negeri untuk pemilu legislatif. "Jika di Indonesia nyoblosnya 9 April 2014, maka di luar negeri 30 Maret sampai 6 April 2014."

Ia menyatakan penambahan durasi waktu ini dikarenakan untuk meningkatakan partisipasi pemilih yang lima tahun lalu hanya 32 persen. Selain itu, menurut Juri, penambahan ini untuk memberikan waktu yang cukup untuk sampainya formulir C1 ke Indonesia.

ERWAN HERMAWAN


Topik Terhangat
Tarif Progresif KRL
|Bursa Capres 2014 |Ribut Kabut Asap| PKS Didepak?


Berita Terpopuler:


Ada SBY, Tepuk Tangan Meriahnya untuk Jokowi


Ini Alasan Terdakwa Cebongan Mengakui Perbuatannya


Advertising
Advertising

Ada Boneka Barbie Bertubuh Proporsional di Amerika


Saran Bank Dunia: Naikkan Lagi Harga BBM


Peneliti Jepang Temukan Cara Atasi Gigi Berlubang


Dianiaya Kopassus, Gigi Sipir Cebongan Rusak




Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

3 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

8 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya