Pungut Biaya Kesehatan, KPU Parigi Diberhentikan

Reporter

Senin, 24 Juni 2013 13:56 WIB

dok. TEMPO/Ramdani

TEMPO.CO, Palu - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi berupa pemberhentian bersyarat Ketua dan tiga Anggota Komisi Pemilihan Umum Parigi Moutong, Provinsi Sulawesi Tengah.


Mereka adalah Ketua KPU Parigi Moutong Rizal dan tiga anggotanya Amelia Idris, Hj Fatmawati dan Khaeruddin Komi. Alasannya, Mereka telah memungut biaya cek kesehatan kepada bakal calon bupati dan wakil bupati Parigi Moutong Rp 8 Juta.

Tak hanya itu, DKPP juga menilai KPU daerah itu telah mengabaian hak pilih 800 jemaat adven dengan menetapkan hari pemilihan di Parigi Moutong pada tanggal 6 Juli 2013, yang bertepatan dengan hari peribadatan jemaat adven.

Keempat komisioner tersebut bahkan terancam diberhentikan tetap dari jabatannya apabila dalam waktu yang telah ditentukan, mereka tidak mengembalikan duit yang telah dibayarkan tersebut kepada pasangan calon.

Dalam amar putusan DKPP, dengan melakukan kesalahan tersebut maka anggota KPU Parigi Moutong dikualifikasikan tidak tertib, tidak cermat, tidak professional. Menurut DKPP, pembebanan biaya cek kesehatan kepada pasangan bakal calon merupakan pelanggaran pasal 19 ayat 1 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2008, PKPU Nomor 9 tahun 2012 tentang pedoman teknis pencalonan pemilihan kepala daerah termasuk hasil MoU antara KPU dengan IDI cabang Parigi Moutong.

Ketua KPU Parigi Moutong, Rizal yang dihubungi Senin (24/6) membenarkan hal itu. Ia berjanji akan mengurus pengembalikan anggaran tersebut. Bukti pengembalian akan disampaikan kepada KPU Provinsi Sulteng untuk ditindaklanjuti ke KPU RI, Bawaslu RI dan DKPP. "Pada intinya, kami taat dengan putusan tersebut. Tapi kami diberi tenggang waktu untuk mengembalikan anggaran tersebut sampai tanggal 30 Juni ini," kata Rizal, Senin 24 Juni 2013.

Rizal mengatakan, anggaran cek kesehatan untuk pasangan bakal calon memang dibebankan kepada APBD, dan pihaknya sudah mengajukan anggaran tersebut kepada pemerintah daerah beberapa waktu lalu. Namun, anggaran yang diajukan tersebut dicoret oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) Parigi Moutong. "Mungkin karena mengingat keterbatasan anggaran, maka TAPD mencoret anggaran yang kami ajukan," katanya.

Masa tugas Anggota KPU Parigi Moutong akan berlangsung hingga pemelihan selesai. Seleksi Anggota KPU nanti akan berlangsung pada bulan November mendatang.

Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Gerakan Masyarakat Anti Korupsi (Gasak) Sulawesi Tengah, Imran Lahamado meminta kepada Kejaksaan Tinggi (Kejati) segera menyelidiki kasus ini. Dia menduga, apa yang dilakukan para komisioner merupakan pungutan liar.

DARLIS


Topik Terhangat
Razia Bobotoh Persib | Puncak HUT Jakarta | Penyaluran BLSM

Berita Terpopuler

Persib vs Persija Batal, Bobotoh Blokir Pintu Tol

Basuki: Jakarta Bukan Hanya untuk Orang Kaya

Macet 'Gila' di Perayaan Ulang Tahun Jakarta

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya