TEMPO.CO, Garut -Sebanyak 20 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati melamar ke Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Garut, Jawa Barat. Para jawara yang berambisi menggantikan kursi mantan Bupati Aceng HM Fikri ini berasal dari kalangan selebritis, politisi, TNI, pengusaha, kepala desa, birokrat, inkumben, pengacara hingga aktivis Lembaga Swadaya Masyarakat.
Hingga akhir pendaftaran, 15 Juni 2013, tercatat sebanyak enam pasangan berasal dari partai politik dan sisanya 14 pasangan berasal dari calon perseorangan. "Kita saat ini sedang melakukan proses verifikasi administrasi dan faktual," ujar Ketua KPU Garut, Aja Rowikarim, Senin, 17 Juni 2013.
Berkas para calon ini akan diverifikasi administrasi dan faktual pada 23 Juni-6 Juli mendatang. Pengumuman calon Bupatidilakukan pada 23 Juli dan pengambilan nomor urut pada 25 Juli. Pelaksanaan kampanye dijadwalkan selama 14 hari dari 22 Agustus-5 September, sedangkan pelaksanaan pemungutan suara pada 8 September.
Menurut Aja, dari 14 pasangan calon dari perseorangan hanya satu pasangan yang lolos memenuhi batas minimal dukungan, yakni pasangan Yamin Supriatna-Dadan Ramdani.
Pasangan lainnya masih harus melengkapi dukungan, termasuk penyanyi Deddy Dores dan vokalis setia band, Charli Van Haouten. "Jumlah dukungan yang harus dilengkapi dari 13 calon itu mencapai 1 juta dukungan atau setengahnya dari pemilih di kita," ujarnya.
Ketua Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Garut, Saefulloh mengatakan telah menerjunkan anggotanya untuk mengawasi proses verifikasi dukungan bagi calon perorangan. "Karena pada tahapan ini diduga akan terjadi peluang pelanggaran, diantaranya seperti pemalsuan tanda tangan dukungan," katanya.
SIGIT ZULMUNIR
Berita terkait
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah
22 Agustus 2016
Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.
Baca SelengkapnyaKPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan
12 Juli 2016
Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaKajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada
29 Juni 2016
KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan
19 Juni 2016
Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.
Baca SelengkapnyaHari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna
19 Juni 2016
Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang
6 Juni 2016
Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.
Baca SelengkapnyaSyarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin
6 Juni 2016
Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.
Baca SelengkapnyaDisahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik
5 Juni 2016
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaUndang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS
2 Juni 2016
PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan Undang-Undang Pilkada
2 Juni 2016
DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.
Baca Selengkapnya