KPU Kalimantan Timur Hentikan Verifikasi Berkas

Reporter

Kamis, 30 Mei 2013 20:00 WIB

ANTARA/Rahmad

TEMPO.CO, Samarinda - Seratusan warga suku Dayak Kalimantan Timur berunjukrasa di Komisi Pemilu, Kamis, 30 Mei 2013. Mereka mendesak verifikasi faktual berkas bakal calon gubernur dihentikan karena Ketua Komisi Pemilu Kalimantan Timur Andi Sunandar dinilai tak netral sebagai penyelenggaran Pemilihan Gubernur.



Tokoh Dayak, Laden Mering mengatakan mereka melihat sendiri saat Andi bertemu dengan salah satu pasangan bakal calon di kamar 611 Hotel Mesra. Andi, kata Laden, kerap bersama Ketua Panwaslu sesaat menjelang penutupan pendaftaran, 28 Mei 2013.


"Ini ada apa? Kalau memang netral kenapa Ketua KPU dan Panwaslu mendatangi pasangan calon?," kata Laden Mering, Kamis, 30 Mei 2013.
Tak ada seorang anggota KPU Kalimantan Timur yang menemui pengunjuk rasa.

Hal ini membuat aksi semakin tak terkendali. Ratusan polisi dari Brigade Mobil Kepolisian Daerah Kalimantan Timur dikerahkan menjaga kantor Komisi Pemilu. Kawat berduri pun dibentangkan di sepanjang kantor komisi.
Sekretaris KPU Syarifudin yang menemui pengunjuk rasa mengabarkan seluruh anggota KPU saat ini berada di Kabupaten Nunukan untuk melantik anggota KPU baru di daerah itu.


Atas desakan pengunjuk rasa, Syarifudin bersedia menghentikan verifikasi sampai Andi berada di Samarinda. "Kami berjanji tidak akan melakukan verifikasi sampai ketua tiba di Samarinda," kata dia.


Berdasarkan jadwal, rombongan KPU tiba di Samarinda pada Senin pekan depan. Selama menunggu, warga Dayak menginap di depan kantor KPU Jalan Basuki Rahmat Samarinda dengan mendirikan tenda.


Andi Sunandar tak bisa dihubungi. Beberapa kali ponselnya dalam kondisi aktif tapi tak pernah diangkat. Pesan singkat pun tak dibalas.
Jadwal pemilihan gubernur saat ini memasuki masa verifikasi setelah masa pendaftaran berakhir, 28 Mei. Ada tiga pasangan yang telah resmi mendaftar sebagai bakal calon.


PDI Perjuangan berkoalisi dengan Partai Persatuan Pembangunan mengusung Farid Waddjdy dan Aji Sofyan Alex. Partai Golkar berkoalisi dengan sembilan partai lain mengusung Awang Faroek Ishak dan Mukminn Faisal. Sementara satu pasangan lain dari calon perseorangan, Imdaad Hamid dan Ipong Muchlisoni. Pemilihan digelar pada 10 September 2013.

FIRMAN HIDAYAT

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya