Jelang Pilgub, Satu anggota KPU Kaltim Mundur

Reporter

Selasa, 28 Mei 2013 19:30 WIB

dok. TEMPO/Ramdani

TEMPO.CO, Samarinda - Anggota Komisi Pemilihan Umum Kalimantan Timur, Arif Endang Dwi Wahjuni, mengundurkan diri dari jabatan Koordinator Divisi Sosialisasi Komisi Pemilu terhitung Selasa, 28 Mei 2013. Padahal, Kalimantan Timur akan menggelar pesta demokrasi Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur pada 10 September 2013. "Saya ingin berkonsentrasi sebagai notaris, tidak ada alasan lain," kata Arif Endang ketika dihubungi, Selasa, 28 Mei 2013.

Dia mengatakan pengunduran dirinya telah dilaporkan kepada KPU Pusat di Jakarta. Sebagai pemberitahuan, Arif Endang juga melayangkan surat pengunduran dirinya kepada Ketua KPU Kalimantan Timur, Andi Sunandar.

Menurut dia, pengunduran dirinya telah direncanakan matang. Keinginan mundur sudah sejak lama, namun baru terealisasi sekarang. Ditanya adanya konflik internal di Komisi Pemilu Kalimantan Timur, Arif membantah. "Tak ada, saya ingin mundur saja dan konsentrasi di notaris," kata dia.

Selama ini, Arif Endang diketahui menjadi anggota KPU Kalimantan Timur dan sebagai notaris di kantor yang berbeda. Selama ini, kedua pekerjaan tersebut dijalani dan tak pernah ada masalah. "Sudahlah, yang penting saya sudah mundur," kata dia.

Sementara itu, anggota KPU lainnya, yang juga menjabat Humas KPU Kalimantan Timur, Jofri mengaku tak tahu soal pengunduran diri Arif sebagai anggota Komisi Pemilu. Dia minta wartawan menemui Ketua KPU Kalimantan Timur, Andi Sunandar, untuk konfirmasi. "Saya tak tahu kalau Bu Arif Endang Mundur, coba ke Ketua saja," kata Jofri saat di hubungi.

Jofri mengtakan mundurnya salah seorang anggota KPU tak akan mengganggu kerja komisi ke depan. Agenda terdekat KPU Kalimantan Timur adalah menggelar Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur, yang saat ini memasuki masa pendaftaran bakal calon. Kerja selanjutnya adalah Pemilu tahun depan.

Andi Sunandar belum bisa ditemui usai menerima pendaftaran bakal calon Awang Faroek Ishak dan Mukmin faisal di KPU Kalimantan Timur. Bahkan, usai menemui unjukrasa di KPU Kalimantan Timur, Andi Sunandar masih menggelar rapat internal. Saat dihubungi, telepon selulernya tak aktif. Begitu pula dengan pesan yang dikirim tak dijawab.

FIRMAN HIDAYAT

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya