Siapa Calon Gubernur Bali Unggul di Media Sosial?

Reporter

Jumat, 10 Mei 2013 23:31 WIB

TEMPO/Arif Fadillah

TEMPO.CO, Jakarta --Mendekati hari pencoblosan tanggal 15 Mei nanti, pertarungan dua kandidat gubernur dan calon gubernur Bali yaitu pasangan Puspayoga–Dewa Sukrawan dan Made Mangku Pastika–Ketut Sudikerta berlangsung cukup ketat. Di media sosial, kedua pasangan ini ramai dibicarakan publik.

Menurut pantauan lembaga monitor dan analisis media sosial "PoliticaWave", setiap hari terjadi hampir 2.000 percakapan mengenai kedua pasangan calon pemimpin Bali itu. Tapi tentu saja ada yang lebih mendominasi.

"Dari perspektif media sosial, Pilkada di Bali menarik untuk diperhatikan. Kedua pasangan bersaing ketat, tapi pasangan Puspayoga–Dewa Sukrawan unggul dari segi pembicaraan yang lebih positif dibandingkan pasangan Made Mangku Pastika–Ketut Sudikerta," kata Direktur PoliticaWave, Yose Rizal, melalui siaran pers, Jumat, 10 Mei 2013.

PoliticaWave melakukan pemantauan dan prediksi berdasarkan empat elemen, yaitu Share of Citizen, Share of Awareness, Trend of Awareness, dan Candidate Electability. Menurut Yose, para pendukung Puspayoga–Dewa Sukrawan lebih aktif di media sosial daripada pesaingnya.

Pada elemen Share of Awareness, Puspayoga–Dewa Sukrawan memimpin dengan persentase sebesar 54.8 persen. Sama halnya untuk elemen Share of Citizen, pasangan ini juga memimpin dengan persentase sebesar 50,5 persen. Dari Sentimen Index pun, pasangan yang diusung PDI Perjuangan ini dibicarakan lebih positif daripada pasangan Made Mangku Pastika – Ketut Sudikerta, dengan nilai Sentimen Index sebesar 4,74.

"Berdasarkan pengamatan PoliticaWave pada Pilkada yang lain, umumnya pasangan kandidat yang memenangkan Pilkada adalah mereka yang memimpin pada empat elemen tersebut," kata Yose.

MUNAWWAROH

Terhangat:
Teroris
| Edsus FANS BOLA | Ahmad Fathanah | Perbudakan Buruh


Baca juga:

Ahok Kembali Tegaskan Konsep Jakarta Smart City

Kampung Deret Pertama Jokowi Ada di Petogogan

Ahok: Komnas HAM Tidak Paham Keadilan

Ahok: Pemprov Tak Perlu Datang ke Komnas HAM

Berita terkait

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

22 Agustus 2016

Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah  

Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.

Baca Selengkapnya

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

12 Juli 2016

KPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan  

Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.

Baca Selengkapnya

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

29 Juni 2016

Kajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada  

KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.

Baca Selengkapnya

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

19 Juni 2016

Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan  

Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.

Baca Selengkapnya

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

19 Juni 2016

Hari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna  

Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

6 Juni 2016

Revisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang  

Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.

Baca Selengkapnya

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

6 Juni 2016

Syarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin  

Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.

Baca Selengkapnya

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

5 Juni 2016

Disahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik  

Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.

Baca Selengkapnya

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

2 Juni 2016

Undang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS  

PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.

Baca Selengkapnya

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

2 Juni 2016

DPR Sahkan Undang-Undang Pilkada

DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.

Baca Selengkapnya