Korban Buyat Kembali Daftarkan Gugatan

Reporter

Editor

Jumat, 3 September 2004 15:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Korban pencemaran Teluk Buyat melalui kuasa hukumnya dari Lembaga Bantuan Hukum Kesehatan kembali mendaftarkan gugatan kepada Newmont, Jumat (3/9), di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Permohonan gugatan diterima langsung oleh Panitera Muda Perdata Suratno dengan nomor 586/pdt 6/2004/PN Jaksel. Kami harus perbaiki gugatan ini dengan menggugat Newmont Pasifik Nusantara dan Newmont Minahasa Raya, ujar Iskandar Sitorus, Ketua LBH Kesehatan kepada wartawan sebelum mendaftarkan gugatan.Gugatan pertama yang telah dibatalkan pada persidangan Kamis kemarin hanya menjadikan PT Newmont Pasifik Nusantara sebagai tergugat. Pihak PT Newmont Pasifik Nusantara sendiri merasa gugatan korban Buyat tersebut salah alamat karena PT Newmont Pasifik Nusantara bukanlah holding company dari Newmont Minahasa Raya. Pada gugatan kedua ini, kuasa hukum penggugat (LBH Kesehatan) menjadikan PT Newmont Minahasa Raya sebagai tergugat pertama dan PT Newmont Pasifik Nusantara sebagai tergugat kedua. Kedua perusahaan ini dituduh telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan merugikan orang lain sehingga harus membayar ganti rugi sebagaimana yang diatur dalam pasal 1365 KUHPerdata. Fakta yang menjadi dasar hukum gugatan ini seperti yang dicantumkan dalam surat gugatan adalah bahwa para penggugat yang kesehariannya bekerja sebagai nelayan mengalami kerugian sejak beroperasinya penambangan oleh Newmont tahun 1996, dengan di antaranya berkurangnya habitat ikan dan ditemukannya benjolan-benjolan dalam tubuh ikan. Selain itu para penggugat dan keluarganya mengalami berbagai gejala penyakit.Inti materi gugatan serta besarnya tuntutan sama dengan gugatan sebelumnya. Kami hanya menambahkan pihak tergugat, ujar Sitorus. Khairunnisa - Tempo News Room

Berita terkait

3 Campuran Infused Water untuk Menunjang Diet

4 Agustus 2018

3 Campuran Infused Water untuk Menunjang Diet

Infused water dapat meningkatkan metabolisme, menekan nafsu makan, sampai menambah kalori yang dibakar hingga 30 persen.

Baca Selengkapnya

Anak Henry Yosodiningrat Terjerat Narkoba, Polisi Diminta Adil

11 April 2018

Anak Henry Yosodiningrat Terjerat Narkoba, Polisi Diminta Adil

Analis Kebijakan LBH Masyarakat mendukung keputusan polisi memulangkan anak Henry Yosodiningrat meski sempat disebut positif narkoba.

Baca Selengkapnya

Ahli Kesehatan Kanada Minta Indonesia Melarang Penggunaan Asbes

26 Juli 2017

Ahli Kesehatan Kanada Minta Indonesia Melarang Penggunaan Asbes

Peneliti dari Universitas Laval Kanada meminta pemerintah Indonesia melarang penggunaan asbes karena menyebabkan penyakit pernapasan dan kematian.

Baca Selengkapnya

LBH Masyarakat Soroti Perdagangan Gelap Narkotika di Lapas

3 Februari 2017

LBH Masyarakat Soroti Perdagangan Gelap Narkotika di Lapas

LBH Masyarakat menyoroti kemudahan masuknya akses telekomunikasi seperti ponsel ke dalam lapas.

Baca Selengkapnya

Reklamasi Pulau G Dilanjutkan, Menteri Luhut Disomasi

16 September 2016

Reklamasi Pulau G Dilanjutkan, Menteri Luhut Disomasi

LBH Jakarta mensomasi Menteri Kemaritiman Luhut Panjaitan karena melanjutkan pembangunan reklamasi Pulau G.

Baca Selengkapnya

Walhi Akan Sampaikan Sikap Soal Putusan Bebas Newmont

25 April 2007

Walhi Akan Sampaikan Sikap Soal Putusan Bebas Newmont

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) siang ini berencana mengadakan konferensi pers menanggapi putusan bebas yang dijatuhkan Pengadilan Negeri Manado atas PT Newmont Minahasa Raya dan Direkturnya Richard B. Ness. Lembaga ini mengundang media baik cetak maupun elektronik untuk menyampaikan sikapnya.

Baca Selengkapnya

Eks Warga Buyat Long March 300 Kilometer ke Manado

3 April 2007

Eks Warga Buyat Long March 300 Kilometer ke Manado

Sebanyak 96 warga eks Buyat yang sekarang memilih pindah ke Duminanga, Kabupaten Bolaang Mongondow, melakukan long march sejauh 300 kilometer ke Manado.

Baca Selengkapnya

DPR Persoalan Perdamaian Pemerintah-Newmont

18 Februari 2006

DPR Persoalan Perdamaian Pemerintah-Newmont

Komisi Lingkungan DPR mempersoalkan langkah pemerintah berdamai dengan PT Newmont Minahasa Raya dengan membuat good will agreement dalam kasus mencemarkan lingkungan di Buyat Pante, Minahasa. "Kami akan minta penjelasan pemerintah," kata Ketua Komisi Lingkungan, Sonny Keraf, kemarin.

Baca Selengkapnya

Pemerintah Minta Dukungan untuk “Melawan” Newmont

17 Februari 2006

Pemerintah Minta Dukungan untuk “Melawan” Newmont

Menteri Lingkungan Hidup, Rachmat Witoelar, meminta publik mendorong pemerintah memenangkan gugatan pidana atas PT Newmont Minahasa Raya yang di Pengadilan Negeri Manado, Sulawesi Utara. Ia mengatakan goodwill agreement pemerintah dengan Newmont pada Kamis lalu tak menyurutkan langkah untuk tetap mempidanakan perusahaan yang dituduh mencemari Teluk Buyat itu.

Baca Selengkapnya

Aburizal Bantah US$ 30 Juta Kompensasi Kasus Buyat

17 Februari 2006

Aburizal Bantah US$ 30 Juta Kompensasi Kasus Buyat

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Aburizal Bakrie, mengatakan, dana US$ 30 juta dari PT. Newmont Minahasa Raya untuk pembangunan berkelanjutan setelah perusahaan penambang emas ini beroperasi di Messel, Ratototok, Sulawesi Utara. "Bukan (untuk) kompensasi karena pencemaran," katanya hari ini di Manado, Sulawesi Utara, setelah meninjau beberapa lokasi banjir di provinsi itu.

Baca Selengkapnya