Suap Lahan di Bogor, KPK Amankan 7 Orang
Editor
Sukma Nugraha Loppies
Selasa, 16 April 2013 22:28 WIB
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan tujuh orang yang diduga terlibat kasus suap pemerintahan Bogor. Ketujuh orang itu ditangkap di rest area di kawasan Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa malam ini, 16 April 2013.
Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan ketujuh orang itu adalah STT, direktur PT GP serta sopirnya; W, seorang swasta tapi bukan dari PT GP; N diduga ada kaitannya dengan PT GP; U, salah satu staf di Pemerintah Kabupaten Bogor dan sopirnya, W; serta I dari kalangan swasta. ” Tadi sekitar pukul 17.00, telah terjadi serah terima sejumlah uang dari STT dan N, yang diberikan kepada U di rest area di Sentul,” ujar Johan dalam keterangan pers di kantornya.
Johan menjelaskan, tim penyidik KPK juga mengamankan uang yang ada di tas besar seperti ransel. ”Tadi dihitung ada sekitar Rp 800 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu,” ujar dia. Menurut Johan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara terhadap ketujuh orang itu, pemberian uang tersebut berkaitan dengan pengurusan izin lokasi tanah di daerah Kabupaten Bogor.
FEBRIANA FIRDAUS