TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi angkat bicara ihwal kerusuhan di Kota Palopo, Sulawesi Selatan, Ahad 31 Maret 2013. Kerusuhan ini dilatarbelakangi pemilihan kepala daerah secara langsung di kota itu.
Menurut Gamawan, pilkada secara langsung yang dilaksanakan sejak 2005 lalu telah menimbulkan lebih dari 50 korban jiwa. "Kebetulan di Palopo kemarin tidak terjadi korban jiwa, tetapi secara keseluruhan lebih dari 50 korban jiwa," kata dia, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, 1 April 2013.
Karena itu, ia menambahkan, pemerintah bersama Dewan Perwakilan Rakyat tengah mengevaluasi penyelenggaraan pilkada langsung ini. Menurut Gamawan, ada beberapa opsi yang ditawarkan sebagai penyempurnaan Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah.
Salah satunya, bupati atau wali kota kemungkinan bakal dipilih melalui keterwakilan atau lewat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah. Namun hingga kini rancangan undang-undang itu masih terus dikaji pemerintah bersama DPR. "Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini RUU tentang Pemilihan Kepala Daerah dapat kami selesaikan," ujar Gamawan.
Ia berharap insiden kerusuhan di Palopo bisa menjadi pencerahan bagi semua pihak, khususnya partai politik dan penyelenggara pemilihan, untuk ikut memelihara ketentraman dan ketertiban. "Kepada para calon, kepada tim sukses, jangan semuanya mengandalkan kepolisian saja," ucap Gamawan. "Ke depan, kami berharap kasus di Palopo ini tidak lagi terjadi di daerah-daerah lain di Indonesia."
Rusuh di Palopo bermula saat Komisi Pemilihan Umum Palopo menetapkan pasangan Judas Amir-Ahmad Syarifuddin (JA) sebagai pemenang pemilihan kepala daerah dengan perolehan 37.469 suara. Sedangkan rivalnya, Haidir Basir-Thamrin Jufri (Hati) meraih 36.731 suara. Selisih antara keduanya hanya 738 suara.
Namun, setelah rapat pleno penetapan JA sebagai wali kota dan wakil wali kota selesai, tiba-tiba sekitar 500 orang pendukung salah satu pasangan calon bertindak anarkis dengan melemparkan batu dan bom molotov. Mereka kemudian merusak dan membakar sejumlah bangunan seperti Kantor Wali Kota, KPU, DPD Partai Golkar, Harian Palopo Pos, dan beberapa fasilitas lainnya.
PRIHANDOKO
Berita terpopuler lainnya:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi
Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan
Pelaku Penyerangan Penjara Sleman Mulai Terkuak
Ini Jadwal Pemadaman Listrik di Jakarta
Malam Jahanam di Cebongan
Berita terkait
Dana Pengawasan Pilkada 2015 di 27 Daerah Masih Bermasalah
22 Agustus 2016
Bawaslu telah meminta Mendagri Tjahjo Kumolo untuk memfasilitasi penyelesaian permasalahan dana hibah pengawasan pilkada 2015.
Baca SelengkapnyaKPU Susun Opsi Verifikasi Dukungan Calon Perseorangan
12 Juli 2016
Hadar bakal meminta bantuan Direktorat Pendudukan dan Catatan Sipil memastikan keberadaan pendukung calon perseorangan.
Baca SelengkapnyaKajian KPK: Ada Calon yang Hartanya Minus Maju di Pilkada
29 Juni 2016
KPK melakukan penelitian dengan mewawancarai 286 calon yang kalah pada pilkada. Ini temuannya.
Baca SelengkapnyaPemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna Diwarnai Keributan
19 Juni 2016
Polisi mengevakuasi anggota KPUD Muna keluar dari TPS sambil melepaskan tiga tembakan ke udara.
Baca SelengkapnyaHari Ini Pemungutan Suara Ulang Pilkada Kabupaten Muna
19 Juni 2016
Ini merupakan pemungutan suara ulang yang kedua kali akibat saling gugat dua pasangan calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaRevisi UU Pilkada, Bawaslu Kini Bisa Periksa Politik Uang
6 Juni 2016
Bawaslu kini bisa memeriksa kasus politik uang dalam pilkada.
Baca SelengkapnyaSyarat Calon Perorangan Dipersulit, Ini Kata Pendukung Garin
6 Juni 2016
Pendukung Garin menilai seharusnya DPR sebagai wakil rakyat membuat aturan yang lebih bermutu.
Baca SelengkapnyaDisahkannya UU Pilkada Dinilai Memicu Potensi Konflik
5 Juni 2016
Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil menilai, ada persoalan yang akan terjadi seusai DPR mengesahkan UU Pilkada.
Baca SelengkapnyaUndang-Undang Pilkada Akhirnya Disahkan, Ini Reaksi PKS
2 Juni 2016
PKS sebelumnya menilai anggota DPR yang maju ke pilkada tak perlu mundur dari keanggotaan di Dewan, melainkan hanya perlu cuti.
Baca SelengkapnyaDPR Sahkan Undang-Undang Pilkada
2 Juni 2016
DPR akhirnya mengesahkan undang-undang tentang pemilihan gubernur, bupati, dan wali kota dalam sidang paripurna hari ini.
Baca Selengkapnya