Pilkada Jabar, Bupati Bogor Diperiksa Polres Depok  

Reporter

Rabu, 13 Maret 2013 13:46 WIB

Bupati Bogor, Rachmat Yasin. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Depok- Bupati Bogor Rachmat Yasin diperiksa Kepolisian Resor Kota Depok atas dugaan pelanggaran dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat pada 16 Februari 2013. Ia dilaporkan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Bogor atas sangkaan berkampanye tanpa menyertakan surat izin cuti dari Gubernur Jawa Barat.

Kepala Polres Kota Depok, Komisaris Besar Achmad Kartiko, mengatakan pemeriksaan dilakukan pada Senin lalu. "Betul (ada pemeriksaan Rachmat Yasin)," kata Achmad kepada Tempo, Senin malam, 11 Maret 2013. Meski begitu, dia enggan menjelaskan materi pemeriksaan dan pelanggaran yang dilakukan Rachmat.

Ketua Panwaslu Kota Depok Sutarno membenarkan pemeriksaan itu. Namun, dirinya tidak dalam kapasitas untuk menjelaskan duduk perkaranya. "Iya, saya dampingi saja. Kalau masalah pelanggarannya ke Panwaslu Kabupaten Bogor, saya tidak bisa menjelaskan," kata Sutarno.

Menurut dia, pelanggaran yang dilaporkan itu dilakukan di Kecamatan Bojong Gede, Bogor. Walaupun masuk Kabupaten Bogor dan menjadi kewenangan Panwaslu Kabupaten Bogor, wilayah kepolisiannya masuk ke Polres Depok. "Karena itu masuk wilayah hukum Depok, maka diperiksa di Polres Depok," ujar dia.

Juru bicara Bupati Bogor Erwin Suriana membenarkan bahwa Rachmat diperiksa Polres Depok. "Betul, beliau sudah datang ke Polres Depok untuk memberi keterangan," kata Erwin kepada Tempo, Selasa kemarin, 12 Maret 2013. "Tapi apa saja materinya, saya tidak tahu. Sebab, (saya) tidak ikut mendampingi Bupati."

Panwaslu Kabupaten Bogor menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan Rachmat saat mengikuti kampanye calon Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, di Billabong, Bojong Gede, Kabupaten Bogor, pada Sabtu, 16 Februari 2013.

Rachmat, yang juga Ketua Partai Persatuan Pembangunan Jawa Barat, tercantum sebagai juru kampanye nomor 36 untuk pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar. "Kami mendapatkan bukti dugaan pelanggaran yang dilakukan kepala daerah. Sebab, sampai hari ini saya belum menerima surat pemberitahuan cuti dari Bupati atau Wakil Bupati Bogor," kata Ketua Panwaslu Kabupaten Bogor, Yana Nurheryana.

Yana mengungkapkan, dalam Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah, terutama pada Pasal 116 ayat 3 dan 4, pejabat negara yang melakukan pelanggaran kampanye kepala daerah terancam sanksi pidana dan denda bilamana terbukti bersalah.

ILHAM TIRTA | ARIHTA U SURBAKTI | ALI ANWAR

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

6 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

3 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

8 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya