Tidak Hafal Pancasila, Djafar Cuma Dapat 1 Suara  

Reporter

Editor

Amirullah

Senin, 4 Maret 2013 21:27 WIB

Djafar Albram. TEMPO/Imam Sukamto

TEMPO.CO, Jakarta -- Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat akhirnya memilih Arief Hidayat sebagai hakim konstitusi untuk menggantikan Mahfud Md. Dalam pemungutan suara saat uji kelayakan dan kepatutan pada Senin, 4 Maret 2013, Arief meraih 42 suara. Sedangkan calon lainnya, Djafar Albram, cuma meraih satu suara.

Menurut Ketua Komisi Hukum DPR I Gede Pasek Suardika, minimnya suara Djafar ada kemungkinan disebabkan oleh dirinya yang tidak hafal sila-sila Pancasila. "Ini seperti kasus hakim Daming, karena grogi jadi slip," ucap Pasek seusai pemilihan. (Baca: Bilang diperkosa nikmat, Daming tegang)

Dalam seleksi yang berlangsung pada Senin siang, 4 Maret 2013, pertanyaan pancingan sempat dilontarkan anggota Komisi Hukum dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan Ahmad Basarah terhadap Djafar. Ahmad meminta Djafar menyebutkan sila-sila dalam Pancasila. Tidak beruntungnya, Djafar keliru menyebutkan sila kedua dan keempat Pancasila.

"Peri kemanusiaan yang adil dan beradab," kata Djafar menyebut sila kedua. Padahal yang benar sila kedua berbunyi "Kemanusiaan yang adil dan beradab". Sedangkan pada sila keempat, Djafar menyebutkan, "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan keadilan," kata Djafar. Seharusnya, sila itu berbunyi "Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan."

Pertanyaan pancingan kerap dilontarkan dalam suatu uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon yang diseleksi di Komisi Hukum. Menurut Pasek, pertanyaan pancingan itu dilontarkan untuk membuktikan calon mana yang paling tenang dalam keadaan terdesak.

Berbeda dengan Djafar, Arief Hidayat dinilai tenang menghadapi pertanyaan pancingan. Guru besar Universitas Diponegoro ini juga dianggap mempunyai pandangan yang tegas. "Inilah yang tampak menonjol dibanding calon lain," kata Pasek.

Selain Arief dan Djafar, calon hakim konstitusi yang diuji adalah Sugianto. Nama terakhir ini meraih lima suara, jauh di bawah perolehan suara Arief.

SUNDARI


Berita lainnya:

Ahok Geleng-geleng Lihat Rumah Pompa Cengkareng
Soekarwo Lantik Bupati Termuda Indonesia
Soal Anas Urbaningrum, Publik Percaya KPK
Busyro Muqoddas Mantu, Tamu Dilarang Bawa Angpau
Timwas Century Terima Banyak Informasi dari Anas

Berita terkait

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

2 hari lalu

Hakim Saldi Isra Tegur Peserta Sidang Telat: Nanti Disetrap

Hakim MK Saldi Isra sempat menegur peserta yang datang terlambat dalam sidang sengketa pileg hari ini.

Baca Selengkapnya

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

6 hari lalu

Sederet Fakta Sidang Perdana Sengketa Pileg di MK, Beda Posisi Anwar Usman dan Arsul Sani

MK menggelar sidang perdana sengketa pileg DPR RI, DPRD provinsi, DPRD kabupaten atau kota, dan DPD RI hari ini. Berikut sederet faktanya.

Baca Selengkapnya

MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus Sengketa Pileg Terkait PPP

6 hari lalu

MK: Arsul Sani Tidak Ikut Memutus Sengketa Pileg Terkait PPP

Arsul Sani adalah bekas kader PPP yang kini menjabat hakim konstitusi.

Baca Selengkapnya

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

8 hari lalu

Pakar Politik Universitas Udayana: Dissenting Opinion Hakim MK Alasan Strategis Gulirkan Hak Angket

Pakar Politik Universitas Udayana menyebut hak angket masih bisa digulirkan dengan memanfaatkan dissenting opinion hakim MK lalu.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

9 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

9 hari lalu

Hakim MK Arsul Sani Boleh Tangani Sengketa Pileg PPP

Sebelum jadi hakim MK, Arsul Sani adalah politikus PPP.

Baca Selengkapnya

Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

10 hari lalu

Respons Berbagai Pihak Soal Isi Dissenting Opinion 3 Hakim MK dari Ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran

Dissenting opinion 3 hakim MK mendapat tanggapan berbagai pihak dari ganjar hingga TKN Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

Profil Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi yang Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Etik

10 hari lalu

Profil Guntur Hamzah, Hakim Konstitusi yang Dilaporkan atas Dugaan Pelanggaran Etik

MKMK akan menggelar sidang putusan atas dugaan pelanggaran etik Hakim Konstitusi Guntur Hamzah. Berikut profil Guntur Hamzah.

Baca Selengkapnya

Ketua MK Suhartoyo dan 7 Hakim Konstitusi Kenakan Jubah Warna Hitam dan Merah, Apa Artinya?

11 hari lalu

Ketua MK Suhartoyo dan 7 Hakim Konstitusi Kenakan Jubah Warna Hitam dan Merah, Apa Artinya?

Jubah berwarna hitam dan merah yang dikenakan hakim MK bukan hanya sekadar pakaian resmi, tetapi juga simbol yang mengandung filosofi.

Baca Selengkapnya

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

11 hari lalu

Mahfud Md Tegaskan Pertama dalam Sejarah Sidang Sengketa Pilpres Ada Dissenting Opinion, Apa Artinya?

Mantan Ketua MK yang jga cawapres 03 Mahfud Md menyatakan untuk pertama kalinya dalam putusan PHPU atau sengketa pilpres ada dissenting opinion.

Baca Selengkapnya