TEMPO.CO, Kupang - Anggota DPRD Kabupaten Rote Ndao, Nusa Tenggara Timur (NTT), Hanok Lenggu dituntut 1,5 tahun penjara, karena diduga terlibat kasus korupsi proyek perpanjangan break water tempat pendaratan ikan (TPI) Tulandale pada Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Rote Ndao tahun anggaran 2010 senilai Rp 3,8 miliar.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ba'a Kabupaten Rote Ndao, Made Pasek, menuntut terdakwa dengan hukuman penjara selama 1,5 tahun, karena diduga terlibat dalam proyek tersebut. Selain itu, JPU juga menuntut terdakwa untuk membayar denda sebesar Rp 200 juta subsidair enam bulan penjara.
"Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi pada proyek tersebut," kata Made Pasek saat persidangan di pengadilan tindak pidana korupsi (Tipikor) Kupang, Senin, 4 Maret 2013.
Terdakwa Hanok Lenggu membantah seluruh isi dakwaan JPU, karena merasa tidak terlibat dalam proyek tersebut. "Dakwaan itu tidak benar," katanya.
Menurut dia, dirinya bersama istri hanya menyuplai material batu, termasuk menyediakan alat berat dan truk yang disewa oleh rekanan yang mengerjakan proyek itu. "Kami bukan pelaksana proyek itu," katanya.
Hal senada juga diungkapkan kuasa hukum terdakwa, Yanto Akon, bahwa dari 17 saksi yang dihadirkan dalam persidangan, hampir semuanya mengaku terdakwa tidak terlibat dalam proyek itu.
Hanya saksi Ary Huma selaku rekanan yang mengerjakan proyek itu yang mengaku melihat terdakwa berada di rumah bersama Sance Pena (istrinya), saat penandatangan kerja sama untuk menyuplai material batu ke proyek itu. "Kami sudah melaporkan Ary Huma ke Polda NTT karena memberikan keterangan palsu," katanya.
YOHANES SEO
Terpopuler:
Ke Jerman, SBY Lupa Mau Bahas Apa
Cuit Anas Urbaningrum Sindir Pemimpin
Video Kekerasan Densus 88, Ini Tanggapan Kapolri
Ada Video Harlem Shake Duet Maia dan Syahrini
Berita terkait
Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini
19 Juni 2023
Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.
Baca SelengkapnyaPengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline
12 Juni 2023
Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.
Baca SelengkapnyaBerkas Tahap II Diserahkan, Lima Tersangka Korupsi Impor Garam Segera Jalani Sidang
2 Maret 2023
Lima tersangka kasus korupsi impor garam segera akan menghadapi sidang. Penyerahan berkas tahap 2 telah dilaksanakan.
Baca SelengkapnyaKetua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung
16 Desember 2022
Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani
Baca SelengkapnyaSurya Darmadi Kembali Sebut Dakwaan Jaksa Penuntut Umum Mengada-Ada
18 September 2022
Surya Darmadi menyatakan dirinya seharusnya hanya mendapatkan sanksi administratif, bukan pidana.
Baca SelengkapnyaKomisi Yudisial Diminta Pantau Persidangan Tipikor di Banjarmasin
22 April 2022
Berharap Majelis Hakim tidak dapat diintervensi oleh pihak-pihak yang beritikad jahat
Baca SelengkapnyaDi Sidang Tipikor, Netanyahu Mengklaim Dirinya Dijebak
24 Mei 2020
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, berusaha tampil tak bersalah di sidang tindak pidana korupsi. Ia mengklaim polisi korup menjebaknya.
Baca SelengkapnyaSurati Presiden dan DPR, KPK Minta UU Tipikor Direvisi
19 Desember 2019
Agus Rahardjo menilai, UU Tipikor sebenarnya lebih penting dibandingkan UU KPK.
Baca SelengkapnyaData ICW: Tilep Rp 29,41 Triliun, Ribuan Koruptor Divonis Ringan
3 Mei 2018
Hanya 300 dari 1.032 terdakwa pada semester 2 tahun 2017 yang dituntut hukuman di atas 4 tahun.
Baca SelengkapnyaTerlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti
7 November 2017
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.
Baca Selengkapnya