Kapolri : Kasus Kapoltabes Yogya Diserahkan ke Polda
Reporter
Editor
Jumat, 13 Agustus 2004 17:19 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian RI Jendral Da'i Bachtiar mengatakan pihaknya tidak akan mengirimkan timnya dari Mabes Polri untuk menangani kasus pengiriman kaus bergambar Megawati di Yogyakarta. Karena, kasus itu akan ditangani Markas Kepolisian daerah Yogya. "Kalau saya dengar laporan dari Kapolda Yogya, saya rasa tidak perlu," kata Da'i kepada wartawan usai salat Jumat (13/8). Laporan yang ia terima menyatakan Kapoltabes Yogyakarta Kombes Chondro Kirono, saudara iparnya menitipkan kaus di Mapoltabes Yogyakarta. Kapolda Yogya sudah memanggil Kapoltabes dan menjelaskan maslahnya. "Jadi ada hanyalah pengiriman barang melalui Kapoltabes," kata Da'i. Seperti diketahui sekitar 2.000 kaus bergambar Megawati di Mapolwiltabes Yogya sekitar bulan Juli lalu, pada pemilihan presiden putaran pertama. Menurut Condro, kaus itu milik adik iparnya yang dikirimkan dari Jakarta, tetapi alamatnya sulit dicari dititipkan di Mapoltabes Yogyakarta.Hari ini, panwaslu Yogyakarta sedang memintai keterangan Condro. Menanggapi hal itu Da'i katakan tidak keberatan. "Dalam konteks apapun kalau panwaslu memintai keterangan kita tidak keberatan," kata Da'i. Ia menegaskan dirinya sudah menyampaikan didalam Telegaram Rahasia, untuk menginstruksikan agar polisi bersikap netral. Tetapi, kata Da'i, harus dapat dipahami, institusi polri dekat dengan pengamanan. "Bisa kita pahami, kalau tentu masyarakat ingin agar benar-benar polri bertindak proporsional dan tetap menjaga netralitas. Artinya polri harus tetap pada jalurnya, bertugas penuh memberikan jaminan, bagi setiap tahapan pemilu," katanya.Martha Warta - Tempo News Room