Ahmad Heryawan dan Dedy Mizwa. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
TEMPO.CO, Bogor - Panitia Pengawasan Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Tanah Sareal, Kota Bogor, menemukan dugaan pelanggaran yang dilakukan calon Gubernur Jawa Barat Achmad Heryawan (Aher). Calon incumbent ini melibatkan pelajar sekolah dasar saat menggelar kampanye terbuka di Mall Yogya, Bogor, Jawa Barat, Sabtu, 16 Februri 2013.
Panwaslu menemukan pelanggaran ketika kampanye Aher meminta 20 pelajar SD Kreatifa Bogor untuk mengangkat 4 jari, simbol yang menunjukan nomor urut pasangan Ahmad Heryawan-Deddy Mizwar. Tidak hanya itu, adanya logo kancing merah, simbol pasangan Aher-Deddy yang menempel didada Kepala SD Kreatifa dan guru.
"Pelanggaran tersebut akan disampaikan ke Panwaslu tingkat Kecamatan dan Kota guna diproses. Kami memiliki semua data pelanggaran ini, termasuk bukti foto," kata Petugas Pengawas Lapangan Keluraham Kayu Manis, Yuli, di sela kampanye Aher.
Petugas Pengawas Lapangan Kelurahan Kedung Badak, M Kholik, sudah meminta keterangan dari panitia kampanye Aher. "Mereka mengaku sengaja mengundang 20 pelajar SD untuk tampil dalam penyambutan cagub Ahmad Heryawan," ujar Kholik.
Menurut Kholik, jika Ahmad Heryawan datang sebagai Gubernur Jawa Barat, kehadiran murid SD tersebut tidak menjadi pelanggaran. Namun, Aher datang sebagai calon gubernur dan melakukan kampanye. "Buktinya banyak atribut kampanye di lokasi," jelas dia.
Kepala Sekolah Dasar Kreatifa, Nastiti, mengatakan sekolahnya diundang panitia kampanye untuk tampil dengan alat musik angklung. Dia hanya terdiam ketika ditanya wartawan kenapa dibajunya terpasang pin merah, simbol kancing merah dari pasangan Aher-Deddy. "Kita diminta panitia kampanye," ujarnya.