Tangan Wali Kota Patah Karena Masuk Got

Selasa, 12 Februari 2013 13:43 WIB

(dari kiri) Walikota Surabaya Tri Rismaharani, Bupati Enrekang La Tinro La Tunrung, Bupati Wonosobo Abdul Kholiq Arif, Walikota Banjar Herman Sutrisno dan Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan. TEMPO/Ijar Karim

TEMPO.CO, Jakarta - Tempo menobatkan tujuh kepala daerah sebagai Tokoh Tempo 2012. Mereka adalah tokoh-tokoh inspiratif yang bisa disebut sebagai "bukan bupati biasa". Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini adalah contohnya. Dia telah mengubah wajah Kota Surabaya bukan saja semakin cantik, tapi juga manusiawi.

Kerap pada pukul 02.00, Wali Kota ini telah keluar dari rumah dinasnya lalu masuk got untuk ikut menyapu atau mengambil sampah. "Tangan saya pernah sampai patah karena ambil sampah," kata Tri Rismaharani. "Masyarakat adalah tuan dan majikan saya."

Penderitaan itu tak seberapa. Tri juga aktif mengajak para wanita penghibur untuk mengambil profesi lain. Demi advokasi ini, Tri sering keluar-masuk lokalisasi. "Saya pernah juga ditawar orang," kata mantan Kepala Dinas Pertamanan Surabaya ini.

Saat menerima anugerah Tokoh Tempo 2012, Tri tergetar perasaannya. "Berdiri di sini baru berasa saya menjadi wali kota. Soalnya, nanti sore saya menjadi tukang sapu dan kembali masuk got," katanya.

Tokoh Tempo lainnya adalah Bupati Keerom, Papua, Yusuf Wally. Saat menerima piala Tokoh Tempo 2012, Yusuf sampai menangis. Acara penganugerahan yang berlangsung di Hotel Kartika Chandra Jakarta ini dihadiri oleh Wakil Presiden Boediono.

"Kalau di Jakarta penuh dengan kelimpahan, di Keerom saya sedih karena melihat warga tidur di depan kantor saya. Mereka jauh-jauh dari tapal batas membawa proposal pembangunan," katanya.

Dari kenyataan itulah akhirnya Yusuf membuat gerakan membagikan dana Rp 1 miliar untuk desa-desa miskin di tapal batas. Dana itu dipergunakan untuk membangun dan menghidupkan desanya.

Itu hanya sebagian kecil dari Tokoh Tempo 2012. Inilah daftar lengkapnya (urutan tak menunjukkan peringkat). Majalah Tempo edisi 9 Desember 2012 telah menurunkan laporan lengkap soal ini.

1. Wali Kota Surabaya Tri Rismaharani
2. Wali Kota Banjar Herman Sutrisno
3. Wali Kota Sawahlunto Amran Nur
4. Wali Kota Wonosobo Abdul Kholiq Arif
5. Bupati Enrekang La Tinro La Tanurung
6. Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan
7. Bupati Keerom Yusuf Wally

BS

Berita Terpopuler Lainnya:
Inilah Bupati Pilihan Tempo

Berita terkait

Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

13 hari lalu

Anggota DPR Soroti Perpanjangan Masa Jabatan Pj Kepala Daerah: Berpotensi Ilegal Jika Diperpanjang Lagi

Anggota Komisi II DPR RI Endro Suswantoro Yahman menyoroti kemungkinan perpanjangan masa jabatan beberapa penjabat (Pj) kepala daerah menjadi ilegal jika dilakukan lagi tahun ini. Sebabnya, kata Endro, beberapa Pj Gubernur, Wali Kota, atau Bupati telah menjalani masa jabatan maksimal yang diatur dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 4 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya

Jokowi Evaluasi Harian Seluruh Penjabat Kepala Daerah: Begitu Miring-miring, Saya Ganti

30 Oktober 2023

Jokowi Evaluasi Harian Seluruh Penjabat Kepala Daerah: Begitu Miring-miring, Saya Ganti

Presiden Jokowi mengaku secara teratur terus melakukan evaluasi atas kinerja seluruh penjabat kepala daerah.

Baca Selengkapnya

Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

22 Mei 2023

Penunjukan Penjabat Kepala Daerah Dianggap Sarat Kepentingan Politik Pemilu 2024

Penjabat Kepala Daerah dinilai bisa pengaruhi hasil Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

22 Mei 2023

ICW Ungkap Banyak Penjabat Kepala Daerah Rangkap Jabatan

ICW menilai Penjabat Kepala Daerah yang rangkap jabatan menimbulkan konflik kepentingan.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

23 Desember 2022

Mendagri Tegaskan Penjabat Kepala Daerah Akan Dievaluasi Setiap Tiga Bulan

Mendagri Tito Karnavian menyatakan penjabat kepala daerah mulai gubernur, bupati dan wali kota di seluruh daerah akan dievaluasi tiga bulan sekali.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Sebut Surat Edaran Kemendagri Dipantik dari Keluhan Internal

21 September 2022

Tito Karnavian Sebut Surat Edaran Kemendagri Dipantik dari Keluhan Internal

Tito Karnavian menerbitkan surat edaran kepada Pj kepala daerah yang membolehkan memutasi maupun memberhentikan pejabat tanpa persetujuan Kemendagri.

Baca Selengkapnya

Partai NasDem Sebut SE Mendagri Tito Karnavian Bentuk Praktik Otoritarianisme

21 September 2022

Partai NasDem Sebut SE Mendagri Tito Karnavian Bentuk Praktik Otoritarianisme

NasDem menilai surat edaran yang dikeluarkan Tito Karnavian menabrak peraturan perundang-undangan di atasnya.

Baca Selengkapnya

Penjabat Kepala Daerah Boleh Mutasi PNS, Anies Baswedan: Semua Pakai Aturan

18 September 2022

Penjabat Kepala Daerah Boleh Mutasi PNS, Anies Baswedan: Semua Pakai Aturan

Anies Baswedan menganggap hak dan kewenangan penjabat kepala daerah soal mutasi dan pemberhentian pegawai sudah diatur.

Baca Selengkapnya

Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat

16 September 2022

Kemendagri Beri Penjelasan Soal Pj Kepala Daerah Bisa Mutasi dan Berhentikan Pejabat

Kemendagri menanggapi kekhawatiran potensi abuse of power dalam aturan memperbolehkan Pj kepala daerah dibolehkan memutasi dan memberhentikan ASN

Baca Selengkapnya

Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai, Pengamat: Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan

16 September 2022

Mendagri Izinkan Pj Kepala Daerah Mutasi Pegawai, Pengamat: Berpotensi Penyalahgunaan Kekuasaan

Mendagri menerbitkan surat edaran kepada penjabat atau Pj kepala daerah yang membolehkan memutasi maupun memberhentikan pejabat

Baca Selengkapnya