Menko Polkam Anjurkan MK Tidak Keluarkan Pernyataan Soal Wiranto
Reporter
Editor
Selasa, 3 Agustus 2004 16:18 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinator Politik dan Keamanan (Menkopolkam) Ad Interim Hari Sabarno, meminta majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang mengarah pada terganggunya kondisi stabilitas politik dan keamanan, sehubungan dengan proses sidang gugatan yang diajukan calon presiden Wiranto. Hal ini disampaikan Hari Sabarno usai menggelar rapat koordinasi tingkat menteri, Selasa (3/8), di Kantor Menteri Polkam.Hari yang didampingi Kapolri Da'i Bachtiar, pejabat utusan dalam negeri dan Asisten Menkopolkam Djoko Sumaryono lebih lanjut mengatakan, keputusan diterima atau ditolaknya gugatan yang diajukan capres Wiranto, sepenuhnya menjadi kewenangan MK. Tetapi, hal itu mau tidak mau akan mempengaruhi stabilitas politik dan keamanan terutama dalam negeri. Karena itu Menkopolkam berharap dalam mengambil keputusan, MK tetap menegakkan aturan dan hukum bersandar pada hukum yang berlaku. Polkam sendiri, lanjut Hari, menginginkan keputusan yang dibuat MK, apapun itu tidak mengganggu stabilitas. Untuk itu, sebelum proses persidangan berakhir, jajaran hakim di MK tidak mengeluarkan pernyataan-pernyataan. "Biarkan, itu berjalan seperti bagaimana proses pengambilan keputusan di MK," ujarnya.Hari juga mengkhawatirkan sikap masyarakat yang dianggap tidak mudah menerima keputusan pengadilan. Karena itu, polkam telah menyerahkan ke kepolisian untuk mengantisipasi terjadinya gangguan setelah MK memutuskan kasus Wiranto.Mengenai persiapan mengenai pemilihan presiden putaran kedua, Menkopolkam bersama jajarannya sudah mengantisipasi pelanggaran-pelanggaran yang terjadi. Misalnya kasus Al-Zaytun, Timika, dan Tawao. Pengadaan logistik sendiri beserta distribusinya diharapkan berlangsung tepat waktu. "Sebelum hari H (H min 10) atau 10 September, logistik pemilu sudah berada di TPS masing-masing," kata Hari.Sunariah - Tempo News Room