Tukang Gigi Tetap Boleh Praktek

Reporter

Editor

Fanny Febiana

Selasa, 15 Januari 2013 17:34 WIB

Ratusan tukang gigi se-Jawa Timur berunjukrasa di kantor Dinkes Jatim, Selasa (26/6). TEMPO/Kukuh S Wibowo

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi menolak aturan penghapusan pekerjaan tukang gigi yang dikeluarkan Kementerian Kesehatan. "Penghapusan pekerjaan tukang gigi dengan alasan pekerjaan tersebut berisiko sehingga hanya dapat dilakukan tenaga yang berkompeten bukan penyelesaian yang tepat," kata anggota majelis hakim Mahkamah Konstitusi, Hamdan Zoelva, pada saat membacakan putusan dalam sidang di gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa, 15 Januari 2013.

Larangan tukang gigi berpraktek ada dalam Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor 1871/MENKES/PER/IX/2011. Peraturan itu merupakan efek dari Pasal 73 ayat 2 dan Pasal 78 Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran. Kedua pasal inilah yang diujimaterikan di Mahkamah.

Pasal 73 ayat 2 mengatur bahwa setiap orang dilarang menggunakan alat, metode, atau cara lain, seolah-olah merupakan dokter atau dokter gigi bersertifikat. Majelis hakim menilai pasal tersebut multitafsir karena tidak hanya melarang dokter gigi gadungan yang membuka praktek ilegal, tetapi juga berdampak pada penghapusan pekerjaan tukang gigi. Menurut majelis hakim, pasal tersebut melanggar hak bekerja dan penghidupan layak warga negara, seperti tercantum dalam Pasal 28 Undang-Undang Dasar 1945.

Gugatan ini diajukan Hamdani Prayogo, yang bekerja sebagai tukang gigi. Ia merasa dirugikan dengan berlakunya aturan pelarangan orang yang tidak memiliki surat izin praktek dokter atau dokter gigi untuk praktek.

Pengacara Hamdani Prayogo, Wirawan Adnan, menyatakan pemerintah harus lebih aktif untuk membina para tukang gigi. Hal ini merupakan satu solusi dari Mahkamah agar pemerintah tetap mengawasi praktek ilegal kesehatan gigi tanpa harus menghapus pekerjaan tukang gigi. "Kewajiban departemen kesehatan adalah melakukan pembinaan dan mengeluarkan syarat-syarat agar seorang tukang gigi memiliki izin praktek," kata Wirawan seusai sidang.

FRANSISCO ROSARIANS

Berita terkait

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

41 hari lalu

Disebut Terafiliasi PDIP, Hakim MK Saldi Isra Tunggu Putusan MKMK

Hakim Saldi Isra angkat bicara usai dilaporkan ke Majelis Kehormatan Mahkamah Konsumen atas tudingan terafiliasi dengan PDIP.

Baca Selengkapnya

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

18 Januari 2024

Segini Harta Kekayaan Arsul Sani yang Dilantik Jadi Hakim Konstitusi

Mantan Wakil Ketua MPR, Arsul Sani dilantik menjadi Hakim Konstitusi

Baca Selengkapnya

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

15 Desember 2023

Pemerintah Bakal Rekrut Calon Hakim MA Lewat Rekrutmen ASN 2024

Calon hakim di lingkungan Mahkamah Agung (MA) menjadi salah satu kebutuhan yang akan dipenuhi lewat rekrutmen CASN 2024.

Baca Selengkapnya

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

14 November 2023

Fakta-fakta Para Tokoh Bangsa Temui Gus Mus Soal Mahkamah Konstitusi

Aliansi yang tergabung dalam Majelis Permusyawaratan Rembang itu menyampaikan keprihatinan mereka ihwal merosotnya Mahkamah Konstitusi atau MK.

Baca Selengkapnya

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

13 November 2023

5 Mahasiswa Gugat Anwar Usman di PN Jakarta Pusat

Sebanyak lima mahasiswa mendaftarkan gugatan terhadap mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Anwar Usman di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat.

Baca Selengkapnya

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

3 November 2023

Firli Bahuri Semakin Tersudut Pengakuan Syahrul Yasin Limpo

Mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo, menyebutkan lima kali bertemu dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Firli Bahuri.

Baca Selengkapnya

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

25 Oktober 2023

Ketua Mahkamah Konstitusi dan Periodenya: Jimly Asshiddiqie hingga Anwar Usman

Sejak 2003, MK telah dipimpin oleh beberapa Ketua Mahkamah Konstitusi yang berperan penting dalam menjaga keberlanjutan dan independensi lembaga ini.

Baca Selengkapnya

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

18 Oktober 2023

Kejanggalan Putusan Mahkamah Konstitusi Diungkap Hakim MK Saldi Isra dan Arief Hidayat

Dua hakim MK mengungkapkan kejanggalan putusan MK dalam dissenting opinion. Berikut keanehan yang diungkap Saldi Isra dan Arief Hidayat.

Baca Selengkapnya

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

16 Oktober 2023

Profil Singkat 9 Hakim Mahkamah Konstitusi, termasuk Anwar Usman

Selain Anwar Usman, kakak ipar Jokowi, berikut profil singkat Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) periode 2023-2028.

Baca Selengkapnya

Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

28 September 2023

Koleksi Mobil Arsul Sani yang Baru Jadi Hakim Mahkamah Konstitusi

Arsul Sani memiliki kendaraan senilai Rp 287 juta yang terdiri dari dua unit koleksi mobil dan satu unit sepeda motor. Berikut daftarnya:

Baca Selengkapnya