TEMPO.CO , Jakarta:Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD mengungkapkan alasan korupsi di Indoensia merajalela. Dalam versinya, korupsi terus terjadi di semua sektor karena buruknya penegakkan hukum.
"Di semua sektor kehidupan, korupsi merajalela karena hukum tidak ditegakkan," ujar Mahfud dalam seminar Refleksi dan Evaluasi Penegakan Hukum dan HAM 2012 di kantor pusat Dewan Pengurus Pusat Partai Persatuan Pembangunan, Rabu, 26 Desember 2012.
Mahfud mencontohkan, korupsi telah menggerogoti sektor ekonomi, kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur. "Misal ekonomi, karena tidak ada kepastian, jadi semrawut. Kesehatan, korupsi di sana-sini melanggar prosedur di Departemen Kesehatan," ujar Mahfud.
Menurut Mahfud, kunci membereskan semua masalah korupsi adalah menegakkan hukum tanpa pandang bulu. "Kalau hukum ditegakkan tanpa pandang bulu, perbaikan di sektor lainnya akan mengikuti,” kata Mahfud. “Oleh sebab itu, saya sering mengatakan, kita sebenarnya bukan membangun lagi Indonesia, konsep pembangunan sudah lengkap dengan paradigma masing-masing sudah, tetapi penegakan hukumnya yang belum."
Selain Mahfud, seminar dihadiri Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Syaifuddin, Sekretaris Jenderal PPP Romahurmuziy, dan aktifis Front Pembela Islam Munarman. Mahfud MD disebut sebagai kandidat calon presiden alternatif terpopuler.
FEBRIANA FIRDAUS
Berita terkait
MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini
1 hari lalu
Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaPPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK
1 hari lalu
Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.
Baca SelengkapnyaMK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi
1 hari lalu
MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.
Baca SelengkapnyaDPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?
1 hari lalu
Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.
Baca SelengkapnyaDaftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN
1 hari lalu
Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron
1 hari lalu
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.
Baca SelengkapnyaMK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya
1 hari lalu
Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.
Baca SelengkapnyaSengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar
1 hari lalu
Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?
Baca SelengkapnyaMK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan
2 hari lalu
MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.
Baca SelengkapnyaPrabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia
2 hari lalu
Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.
Baca Selengkapnya