TEMPO Interaktif, Ambon:Puluhan ribu pemilih di Provinsi Maluku diperkirakan tidak ikut mencoblos dalam pemilihan presiden 5 Juli lalu. Demikian dikatakan Ketua Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Maluku Karel Riry kepada Tempo News Room di Sekretariat Panwaslu Maluku, Ambon (13/7). Menurut Riry, ada dua faktor yang menyebabkan banyaknya pemilih di Maluku tidak mempergunakan hak pilihnya. Kategori pertama, para pemilih tersebut sama sekali tidak mau mempergunakan hak pilihnya, dan kategori kedua, masyarakat dihilangkan hak pilihnya. Riry memberikan contoh, pada TPS di Desa Hatiwe Kecil, Kecamatan Sirimau, Ambon, di beberapa TPS ada sekitar 800 orang yang tidak diberikan kartu pemilih maupun undangan pemilih. Hal itu baru diberikan setelah tiga jam menjelang selesainya waktu pencoblosan. Sementara mengenai surat suara yang rusak diperkirakan berjumlah belasan ribu. Hal itu akibat kurangnya sosialisasi yang dilakukan penyelenggara pemilu di daerah ini. Riry mengatakan bahwa di Maluku masih banyak pemilih yang tidak tahu cara mencoblos, terbukti ditemukannya pemilih yang memilih calon presiden pada pasangan lain dan wakilnya pada pasangan yang lain. "Dan ada pula yang menusuk dua pasangan capres dan cawapres dengan alasan sama-sama baik," ujarnya.Menurut Riry, pada tiga kecamatan yang ada di wilayah Kota Ambon, dirata-ratakan sekitar 18 persen pemilih yang tidak ikut memilih, seperti di Kecamatan Teluk Ambon Baguala diperkirakan sekitar 13 persen yang tidak ikut memilih. Di Kecamatan Nusaniwe sekitar 25 persen dan di Kecamatan Sirimau sekitar 15 persen dari sekitar 86 ribu pemilih yang ada di Kota Ambon."Hasil pengamatan sementara Panwaslu Maluku secara sistematis ada upaya untuk menghilangkan hak demokrasi orang lain," ujar Riry. Mochtar Touwe - Tempo News Room