KPU Larang Diedarkannya Kartu Ucapan Mega-Hasyim

Reporter

Editor

Sabtu, 3 Juli 2004 20:10 WIB

TEMPO Interaktif, Kediri: Komisi Pemilihan Umum dan Panitia Pengawas Pemilu Kabupaten Kedirimeminta pihak Kantor Pos Besar Kediri segeramenghentikan peredaran surat ucapan terima kasih bergambar pasangan capres dan cawapres Megawati Soakarnoputri - Hasyim Muzadi. Peredaran ribuan kartu tersebut dinilai menyalahi aturan kampanye. Selanjutnya KPU dan Panwaslu akan mengkaji lebih lanjut dan berencanamelaporkan ke pihak kepolisian jika ditemukan unsur pelanggaran hukum. "Kami secara resmi telah minta Kepala Kantor Pos Besar Kediri agar peredaran surat itu dihentikan. Apalagi saat ini merupakan hari tenang menjelang pencoblosan," kata Ketua KPU Kediri, Agus Edi Winarto didampingi Ketua Panwaslu Kabupaten Kediri, Abu Muslich, Sabtu (3/7).Kepala Kantor Pos Besar Kediri Dodi Kusmayadimenyatakan bersedia menghentikan peredaran surattersebut. Menurutnya, sampai saat ini surat yangditerimanya dari Kantor Pos Pusat di Jakarta sejak Kamis lalu (1/7), telah mencapai antara 4.000 hingga 5.000 lembar. Akan tetapi pihaknya baru mulai mengedarkan pada Sabtu (3/7) siang sekitar pukul 09.30 WIB. "Karena ada permintaan mengedarkan ke beberapa kostumer kami, khususnya para pensiunan, ya terpaksa kami lakukan," kata Dodi.Lebih jauh, Dodi menyatakan, pihaknya hanya bisamenghentikan peredaran saja. Yang sudah terlanjur beredar di masyarakat, akan sangat sulit dilacak. Dia mengakui Kantor Pos Besar Kediri tidak tahu jika surat tersebut termasuk bentuk pelanggaran kampanye. "Yang jelas kami hanya diminta untuk menyebarkan saja.Kami tidak tahu persoalan atau hal lainnya di balikitu," tandas Dodi.Ribuan lembar surat ucapan terima kasih yang ditanda tangani pasangan Megawati - Hasyim Muzadi ditemukan beredar di Kediri, Jawa Timur, Sabtu (3/7). Surat yang terbungkus amplop Business Mail Processing Center (BPMC) Jakarta 10406 tertanggal 1 Juli 2004 itu, diberikan dan diedarkan kepada setiap komsumen Kantor Pos Besar Kediri, khususnya mereka yang mengambil pensiun bulanan di Kantor Pos Besar Kediri.Dalam surat dengan bingkai menyerupai piagam itubertuliskan: "Dengan segenap keteguhan hati, kamimengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan dukunganbagi kami berdua. Semoga kepercayaan tersebut tidakpernah berkurang bersama perjalanan waktu. Agar dapatsebagai suluh yang senantiasa menerangi jalan kami kedepan membawa bangsa dan negara tercinta ini menujukehidupan yang adil dan makmur". Pada bagian tengahatas terpampang gambar Mega-Hasyim, dan pada bagian bawah terdapat tanda tangan kedua capres dancawapres itu.Dwidjo U. Maksum - Tempo News Room

Berita terkait

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

7 jam lalu

Pilkada 2024: Mendagri Sebut DP4 Capai 207 Juta Jiwa

Mendagri mengingatkan agar KPU melindungi keamanan data pemilih untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

2 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

3 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

4 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

4 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

4 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

6 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

6 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

6 hari lalu

Sri Mulyani: Anggaran Pemilu 2024 Belum Terbelanjakan Rp 12 Triliun

Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan masih ada Rp 12,3 triliun anggaran Pemilu 2024 yang belum terbelanjakan.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

7 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya