Pelantikan DPR dan DPD Mundur

Reporter

Editor

Kamis, 1 Juli 2004 14:04 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pelantikan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terpilih serta anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) mundur dari jadwal yang telah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada tanggal 30 September menjadi tanggal 1 Oktober.Untuk kepastian hukum, berakhirnya tugas dan masa jabatan anggota mereka berakhir pada tanggal tersebut, kata Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie dalam konferensi persnya hari Kamis (1/7) di Jakarta. Pelantikan presiden dan wakil presiden tetap dilaksanakan pada tanggal 20 Oktober 2004. Hal ini dikatakan Jimly seusai mengadakan pertemuan tertutup dengan Ketua KPU, Sekjen MPR dan DPR, serta Menko Polkam sebagai wakil dari pemerintah. Pertemuan tersebut telah menyepakati bahwa pelantikan DPR dan DPD bersamaan dalam satu hari dengan pelantikan anggota MPR.Cuma selisih jam atau menit. Tidak sampai memakan waktu panjang, kata Wakil Ketua DPR Tosari Wijaya kepada wartawan. Sebelumnya MK mempertanyakan siapa yang akan dilantik terlebih dulu, mengingat ketua MPR sementara berasal dari ketua DPR dan DPD. Secara detail pelaksanaanya akan dibentuk tim teknis yang berasal dari DPR, MPR, DPD, KPU dan wakil dari pemerintah untuk membahasnya. Tim teknis itu akan bekerja dan selesai dalam minggu ini atau minggu depan, ujar Jimly.Sedangkan untuk teknis undangan penyelenggaraan pelantikan akan dilakukan KPU. Selanjutnya pada waktu pelantikan akan diserahkan kepada Sekjen DPR atau MPR. "Kita yang akan mendatangkan orang-orang yang terpilih. Untuk pengambilan sumpah sudah menjadi tugas sekretariat karena tugas KPU melaksanakan seluruh tahapan pemilu termasuk pelantikannya, kata Wakil Ketua KPU Ramlan Surbakti. Menanggapi perubahan jadwal pelantikan, Ramlan mengatakan bahwa KPU akan mengadakan penyesuaian. Namun KPU belum menetapkan waktu yang spesifik penyelesaian sengketa pemilihan prsiden putaran kedua. Tapi kata Jimly tadi cukup tujuh hari saja, ujar Ramlan. Hal itu menurutnya akan dibahas lagi oleh KPU.Maria Ulfah - Tempo News Room

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

1 hari lalu

BMTH Harus Beri Manfaat Besar Bagi Masyarakat Bali

Proyek Bali Maritime Tourism Hub (BMTH) yang sedang dibangun di Pelabuhan Benoa, Bali, harus memberi manfaat yang besar bagi masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya