Mahfud MD: Saya Berhasil di MK

Reporter

Editor

Rini Kustiani

Sabtu, 24 November 2012 06:34 WIB

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD (kiri) bersama Hakim Konstitusi Harjono (kanan) disela pembacaan putusan tentang permohonan gugatan posisi Wakil Menteri di Jakarta, Selasa (5/6). ANTARA/Puspa Perwitasari

TEMPO.CO , Jakarta - Melepas posisi teratas di sebuah lembaga tinggi negara, bukanlah suatu kesedihan bagi Ketua Mahkamah Konstitusi, Mohammad Mahfud MD. "Saya suka kerja di sini, secara umum saya merasa berhasil," ujar dia yang ditemui di kantornya, Jumat, 23 November 2012.

Keberhasilan itu dilihat dari penilaian publik yang menilai kinerja Mahkamah termasuk baik. "Jadi saya senang sebagai pejabat," ujar pria yang sudah menginjak usia 52 tahun itu. Apalagi Ia tak ragu lagi dengan para hakim konstitusi yang tersisa.

"Saya yakin seratus persen, delapan hakim yang bersama saya itu bersih," kata pria kelahiran Sampang itu. Keyakinan itu muncul dari interaksinya selama lima tahun terakhir dengan mereka. Mahfud menyatakan para hakim konstitusi memiliki komitmen tinggi terhadap konstitusi.

Agar lembaga ini tetap memegang amanah, ia berharap penggantinya bisa dipilih secara baik oleh Dewan Perwakilan Rakyat, Presiden dan Mahkamah Agung. Jika memang tak ada calon dari luar, para hakim yang ada pun sudah tak perlu diragukan integritasnya. "Jadi siapapun yang terpilih menjadi pengganti saya, pasti siap, saya bangga dengan hakim-hakim yang ada sekarang," kata dia.

Kebersamaan selama berdebat dan memutuskan masalah membuat Mahfud sangat sedih. "Itu kesedihan saya, karena berpisah dengan teman-teman hakim ini, kami berdebat bisa saling gebrak meja, tapi kami keluar santai lagi," ia menuturkan.

Bagi dia para hakim adalah kolega yang baik dalam mengasah pengetahuan. Sebab setiap kasus dibahas bersama dengan argumen masing-masing tanpa mengandalkan pemungutan suara. Sehingga titik temu sebuah keputusan benar-benar adalah mufakat. "Maka di MK ini saya yakin bersih dari intervensi," kata dia. Antar hakim pun mengetahui bahwa mereka tak bisa mempengaruhi keputusan rekannya.

Termasuk ketika Mahfud memutuskan untuk tidak memperpanjang masa tugas. Dalam forum yang dihadiri delapan hakim, Mahfud berujar, "siap-siap nanti April, Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu akan memilih pemimpin baru di antara Bapak-Bapak dan Ibu-Ibu, saya sudah memutuskan untuk tidak melanjutkan." Pernyataan tersebut dihargai oleh para koleganya tanpa komentar.

DIANING SARI

Berita terpopuler lainnya:
Mahfud Berhenti dari MK, Jangan Dipolitisasi

Beritahu Mau Mundur, Mahfud Dinilai Elegan
|
Mahfud: Karena Senang, Saya Berhenti Jadi Ketua MK

Mahfud Mundur dari Ketua MK

Berita terkait

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

23 jam lalu

MK Gelar Sidang Sengketa Pileg Mulai Pekan Depan, KPU Siapkan Ini

Terdapat 16 partai politik yang mendaftarkan diri dalam sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

1 hari lalu

PPP Jadi Partai Terbanyak yang Gugat Sengketa Pileg ke MK

Salah satu yang diajukan PPP adalah perkara nomor 46-01-17-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 tentang sengketa hasil pemilihan DPRD Kota Serang, Banten.

Baca Selengkapnya

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

1 hari lalu

MK Siapkan Dokter hingga Tukang Pijat untuk Hakim Konstitusi

MK akan menangani ratusan perkara sengketa Pileg 2024.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

1 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

1 hari lalu

Daftar 16 Partai Politik yang Gugat Sengketa Pileg ke MK, dari PDIP hingga PKN

Sejumlah partai politik mengajukan sengketa Pileg ke MK. Partai Nasdem mendaftarkan 20 permohonan.

Baca Selengkapnya

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

1 hari lalu

Wakil Ketua KPK Laporkan Dewas KPK Albertina Ho, Berikut Sejumlah Kontroversi Nurul Ghufron

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron melaporkan anggota Dewas KPK Albertina Ho, mendapat sorotan publik. Berikut sejumlah kontroversi Nurul Ghufron.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

1 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

1 hari lalu

Sengketa Pileg, Mantan Ketua DPD Irman Gusman Minta Pemungutan Suara Ulang di Sumbar

Dalam sengketa Pileg yang diajukan ke MK, Irman Gusman menuntut empat hal. Apa saja?

Baca Selengkapnya

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

1 hari lalu

MK Catat 297 Perkara Sengketa Pileg, Mulai Sidang Pekan Depan

MK telah meregistrasi 297 perkara sengketa pileg. Sidang perdana dilakukan pada pekan depan.

Baca Selengkapnya

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

1 hari lalu

Prabowo-Gibran Diminta Penuhi Janji Selamatkan Garuda Indonesia

Serikat Karyawan Garuda Indonesia meminta Prabowo-Gibran bisa penuhi janjinya untuk menyelamatkan maskapai Garuda Indonesia.

Baca Selengkapnya