Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Mahfud MD. ANTARA/Puspa Perwitasari
TEMPO.CO , Jakarta - Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan pemotongan anggaran mahkamah yang dilakuan Dewan Perwakilan Rakyat disinyalir karena kecurigaan dirinya memakai dana itu untuk meningkatkan popularitasnya. "Di luar rapat resmi di DPR, mereka bilang dana itu dipakai ketua MK untuk promosi," kata Mahfud saat ditemui di kantornya, Jumat 23 November 2012.
DPR memangkas anggaran Mahkamah Konstitusi pada 2013 sebesar Rp 61 miliar, dari Rp 260 miliar menjadi Rp 199 miliar. Pemotongan dana untuk Mahakmah ini bukan yang pertama kali terjadi. Mahfud MD mengatakan pada 2012, anggaran lembaga itu juga disunat sebesar Rp 20 miliar.
Menurut Mahfud, dirinya sering tampil di televisi dan media massa bukan dalam kaitan sebagai ketua mahkamah. Kemunculan dirinya di hadapan publik lebih disebabkan karena ia adalah seorang dosen.
Lagipula, lanjut Mahfud, hakim MK dilarang berbicara politik mengenai diri sendiri. Pernyataan kontroversi yang kerap muncul dari dirinya juga tidak berkaitan dengan sosialisasi diri atau program yang menggunakan dana MK. “Saya tidak peduli. Saya tidak bisa ditekan dengan cara seperti itu," kata dia.
Selain anggota DPR, pernyataan Mahfud yang mengundang kontroversi juga memancing reaksi dari rekannya di kementerian. Sikap ini menimbulkan pertentangan dari menteri-menteri yang tersinggung dengan pernyataannya karena mereka masih berpegang pada alasan etika jabatan yang tidak boleh mengkritik sesama pejabat.
Saat ini, Mahfud sedang menyusun sebuah buku mengenai kontroversi yang muncul dari sikap dan komentarnya. Buku dengan judul 'Kontroversi Mahfud MD', menurut dia, sedang dalam tahap koreksi dan akan segera terbit dengan cover berwarna hitam.