Max Sopacua Diminta Dipanggil Paksa  

Reporter

Jumat, 23 November 2012 13:56 WIB

Mantan Anggota DPR-RI, Angelina Sondakh ketika menjalani persidangan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, (1/11). TEMPO/Seto Wardhana.

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi meminta majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memanggil paksa Max Sopacua. Soalnya, anggota Dewan Perwakilan Rakyat itu sudah dua kali mangkir dari panggilan dalam persidangan Angelina Sondakh, terdakwa suap Wisma Atlet dan proyek universitas.

”Kami menyampaikan bahwa saksi Max Sopacua dua kali tidak hadir dari panggilan. Kami meminta majelis mengeluarkan penetapan agar mereka dihadirkan,” kata jaksa Kiki Ahmad Yani di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Jumat, 23 November 2012

Menanggapi permintaan itu, ketua majelis hakim Sudjatmiko menyerahkan urusan itu pada tim jaksa. Dia menilai para jaksalah yang akan mengupayakan untuk menghadirkan para saksi. ”Toh, eksekusi tetap dilakukan jaksa,” kata Sudjatmiko.

Dugaan keterlibatan Angelina—akrab disapa Angie—dalam kasus ini terkuak dari sejumlah pesan melalui BlackBerry dengan Mindo Rosalina Manulang, Direktur Marketing Permai Grup, yang juga pegawai M. Nazaruddin. Nazaruddin merupakan kolega Angie di Partai Demokrat. Angie merupakan Wakil Sekretaris Jenderal Partai sedangkan Nazaruddin adalah Bendahara Umum Partai.

Adapun Max adalah salah seorang anggota Tim Pencari Fakta yang dibentuk Partai Demokrat. Tim itu dibentuk untuk menyelidiki aliran dana terkait proyek Wisma Atlet yang diduga mengalir ke sejumlah kader. Anggotanya antara lain Jafar Hafsah, Benny K. Harman, Ruhut Sitompul, dan Eddi Ramli Sitanggang.

Dalam sebuah pertemuan, Nazaruddin mengungkapkan bahwa ketua tim, Benny K. Harman, sempat bertanya kepada Angie tentang aliran dana sebesar Rp 9 miliar untuk sejumlah pejabat partai.

Teuku Nasrullah, pengacara Angie, juga meminta majelis hakim untuk menghadirkan saksi lainnya yang juga mangkir, yakni Jeffrey Rawis. ”Kami meminta jaksa berkenan dengan segala daya upaya menghadirkannya ke persidangan ini demi mencari kebenaran materil,” katanya.

Nama Jeffrey terungkap juga dari pengakuan Mindo Rosalina. Dalam kesaksiannya, Rosa menuturkan bahwa pihak Angie menyebutkan ada orang yang bernama Jefri. ”Lewat Ibu Angie diberikan ke orang mereka namanya Jefri, 3 M (miliar) dan 2 M. Pada di 2010 antara semester I bulan April,” demikian keterangan Rosa.

Walhasil, Sudjatmiko mengabulkan permohonan tersebut. Menurut dia, Jeffrey yang namanya ada dalam berita acara pemeriksaan memang semestinya hadir. ”Jaksa penuntut umum dapat memanggil yang bersangkutan untuk sidang yang akan datang,” kata hakim.

Dalam kasus ini, Angie dituding menerima suap Rp 12,58 miliar dan US$ 2,35 juta terkait penganggaran proyek Kemendikbud dan Kemenpora tahun anggaran 2010-2011. Komisi diberikan agar Angie menggiring proyek di sejumlah universitas, yang anggarannya dialokasikan untuk Kementerian Pendidikan dan program pengadaan sarana dan prasarana di Kementerian Olahraga ke Grup Permai, perusahaan yang dimiliki M. Nazaruddin.

Uang itu diberikan sebagai imbalan atau fee karena terdakwa sebagai anggota Badan Anggaran DPR menyanggupi atau mengusahakan agar anggaran proyek pada perguruan tinggi di Kementerian dikerjakan Permai Grup atau pihak lain yang berkaitan dengan Permai Grup.


NUR ALFIYAH

Berita terpopuler lainnya:

Marzuki Alie Luruskan Pernyataan Mahasiswa Maling

Nikah 4 Hari, Janda Kencur Bupati Garut Stres

PPI Berlin Bantah Pernyataan Marzuki Alie

VIDEO: Anggota DPR di Jerman, Investigasi PPI

Basuki ''Ahok'' Heran dengan Audit Keuangan DKI

Rachmawati Soekarnoputri dan Jane Shalimar ''Panas''

Berita terkait

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

6 hari lalu

Pengakuan Saksi Perkara Syahrul Yasin Limpo: Bikin Perjalanan Dinas Fiktif hingga Biayai Umrah Rp 1 Miliar

Syahrul Yasin Limpo mengatakan seluruh pernyataan saksi yang menuding dirinya tidak benar.

Baca Selengkapnya

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

21 hari lalu

Para Puteri Indonesia Belajar Kehidupan dari Mooryati Soedibyo, Venna Melinda Dikuatkan Mental

Para Puteri Indonesia membuat kesaksian bagaimana mereka belajar kehidupan dan mendapat semangat dari Mooryati Soedibyo.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Ungkap Alasannya Kembali Terjun ke Dunia Politik

Anas Urbaningrum menyatakan kembali ke dunia politik karena ingin menjadi petugas publik.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Kembali Gaungkan Gantung di Monas, Begini Pernyataannya

Anas Urbaningrum kembali sebut soal gantung di Monas. Tapi berbeda dari pernyataanya 11 tahun lalu.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

15 Juli 2023

Anas Urbaningrum Akan Pidato di Monas Hari Ini, Bicara Soal Kepentingan Bangsa Sampai Klarifikasi Hambalang

PKN berkeras Anas Urbaningrum tak bersalah dalam kasus korupsi Hambalang.

Baca Selengkapnya

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

19 Juni 2023

Lukas Enembe akan Jalani Sidang Dakwaan Hari Ini

Lukas Enembe seharusnya menjalani sidang pertama pada Senin, 12 Juni 2023. Namun ia sakit, lalu meminta hadir langsung di pengadilan.

Baca Selengkapnya

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

12 Juni 2023

Pengacara Ungkap Alasan Lukas Enembe Ngotot Mau Sidang Offline

Pengacara Lukas, Otto Cornelis Kaligis, mengatakan kliennya ingin masyarakat melihat bahwa Lukas Enembe memang betulan sakit.

Baca Selengkapnya

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

12 Mei 2023

Anas Urbaningrum Akan Pimpin PKN, Gede Pasek Serahkan Posisi Ketua Umum Juli Mendatang

Ketua Umum PKN Gede Pasek Suardika menyatakan akan menyerahkan jabatannya kepada Anas Urbaningrum pada Juli mendatang.

Baca Selengkapnya

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

17 April 2023

10 Kode Rahasia Kasus Korupsi, Terbaru Tersangka Yana Mulyana: Musang King dan Everybody Happy

Dalam kasus korupsi tersangka Wali Kota Bandung Yana Mulyana, digunakan kode rahasia "nganter musang king" dan "everybody happy"

Baca Selengkapnya

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

10 April 2023

Eksklusif Wawancara Tempo dengan Anas Urbaningrum (1)

Tempo mendapat kesempatan berbincang dengan Anas Urbaningrum dari dalam Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya