Seorang Tim Sukses peserta Pilkada DKI Jakarta menunjukkan salah satu bukti Kartu Pemilih yang sama saat Rapat Pleno antara Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) DKI Jakarta serta Tim Sukses dari enam pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta di Gedung KPUD Jakarta, Senin (9/7). ANTARA/Dhoni Setiawan
TEMPO.CO, Balikpapan - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu), Muhammad, mewanti-wanti seluruh anggota panwas agar menjaga independensi saat melaksanakan tugasnya dalam proses pemilu. Seluruh anggota panwas yang terindikasi tidak professional dalam melaksanakan tugasnya akan diusulkan untuk dipecat.
"Ada satu saja indikasi tidak independen akan diusulkan untuk dipecat," katanya, saat pelatihan pengawasan pemilu di Balikpapan, Selasa, 13 November 2012.
Muhammad mengklaim sejumlah anggota panwas di beberapa daerah sudah dipecat karena dianggap berpihak pada salah satu kandidat. Dia mencontohkan pemberhentian Ketua Panwas DKI Jakarta, Ramdansyah, oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu, setelah dianggap berpihak pada pasangan calon gubernur Fauzi Bowo dan Nachrowi Ramli.
"Sudah ada sejumlah anggota panwas yang dipecat, salah satunya kasus pilkada DKI Jakarta," katanya.
Tugas Panwas, kata Muhammad, adalah menjaga agar demokrasi terjadi dalam pemilu legislatif, presiden, maupun kepala daerah. Proses pemilu yang jujur, bebas dan adil, menurutnya, akan menghasilkan figur negarawan yang memiliki keberpihakan kepada masyarakat luas.
"Agar pemilu menghasilkan pemimpin yang berpihak ke masyarakat dan bukan pada koruptor yang menghabiskan uang rakyat," ujarnya.