Peminta Upeti BUMN Bisa Gugat Balik Dahlan
Selasa, 6 November 2012 08:53 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Golkar, Fadel Muhammad melambaikan tangan usai menghadiri rapat tertutup DPD Partai Golkar Kalbar di Zamrud Khatulistiwa, Pontianak, Minggu (29/4). ANTARA/Jessica Helena Wuysang
TEMPO.CO , Jakarta - Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar bakal memanggil kadernya, Idris Laena, yang disebut-sebut memeras sejumlah badan usaha milik negara. Idris bakal dikenai sanksi bila tudingan tersebut terbukti benar. "Bila terbukti, pasti akan skors sesuai dengan aturan internal partai," kata Wakil Ketua Golkar Fadel Muhammad, Senin, 5 November 2012. Fraksi Golkar akan menggelar rapat internal pekan ini untuk membahas tudingan tersebut. Namun, jika tuduhan tidak terbukti, Fadel berjanji partainya bakal mengambil langkah hukum. "Ini bisa menjadi pencemaran nama baik," kata Fadel. Fadel menambahkan, Idris adalah kader Golkar yang tergolong aktif dalam kegiatan partai. Namun namanya tidak terlalu menonjol karena sikapnya yang lebih banyak diam. TRI SUHARMAN Berita Terpopuler: Pemerasan BUMN: Upeti Rp 18 Miliar Merpati ke DPR Ini Nama Dua Anggota DPR yang Disebut Dahlan Dahlan Serahkan Dua Nama Peminta Upeti BUMN Proyek Eks Perusahaan Istri Anas Mangkrak Cerita Merpati Diperah DPR
Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai
2 Oktober 2019
Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai
Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnya
KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran
21 Juni 2019
KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran
Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.
Baca Selengkapnya
Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara
4 Februari 2019
Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara
Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.
Baca Selengkapnya
Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara
4 Februari 2019
Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara
Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.
Baca Selengkapnya
Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun
28 Januari 2019
Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun
Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.
Baca Selengkapnya
Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran
22 Januari 2019
Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran
Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Baca Selengkapnya
Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara
22 Januari 2019
Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara
Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.
Baca Selengkapnya
Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk
6 Juni 2017
Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk
Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.
Baca Selengkapnya
Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination
20 Agustus 2016
Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination
Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.
Baca Selengkapnya
Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar
16 Desember 2015
Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar
Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.
Baca Selengkapnya
Rekomendasi
1 jam lalu
3 jam lalu
16 jam lalu
18 jam lalu
19 jam lalu
21 jam lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu
1 hari lalu