Pengumuman Telat, Bawaslu Duga KPU Langgar Aturan

Reporter

Kamis, 1 November 2012 14:59 WIB

Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ida Budhiati (tengah) saat berbicara kepada anggota partai politik seusai mengumumkan hasil verifikasi administrasi sementara partai politik peserta Pemilihan Umum 2014 di kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (8/10). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) menduga Komisi Pemilihan Umum melanggar aturan karena terlambat mengumumkan hasil verifikasi administrasi. Anggota Bawaslu, Daniel Zuchron, akan menelusuri kasus keterlambatan tersebut.

"Tanpa laporan dan aduan dari partai pun, akan kami telusuri," kata Daniel saat dihubungi Kamis, 1 November 2012.

Daniel mengatakan, pengumuman hasil verifikasi administrasi yang dilakukan pada Ahad, 28 Oktober 2012, tak sesuai jadwal yang ditetapkan dalam aturan KPU. Jika penelusuran sudah rampung, Bawaslu akan mengumumkan penilaian serta rekomendasi terkait masalah keterlambatan tersebut.

Dihubungi terpisah, Ketua Umum Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia (PPPI) Daniel Hutapea mengatakan, pengumuman hasil verifikasi administrasi cacat hukum. Sebab, hasil verifikasi diumumkan melewati tenggat waktu yang ditetapkan dalam Peraturan KPU (PKPU) Nomor 11 Tahun 2012 tentang Tahapan Pelaksanaan Pemilu Legislatif.

Dalam aturan tersebut ditulis bahwa hasil verifikasi administrasi diumumkan kepada pimpinan partai selambat-lambatnya 25 Oktober. Tapi KPU tak bisa memenuhi tenggat waktu tersebut. Hasil verifikasi baru diumumkan pada Ahad malam, 28 Oktober.

Sebelum pengumuman, KPU terlebih dahulu merevisi aturan tahapan. Peraturan KPU Nomor 11 Tahun 2012 direvisi. Tenggat pengumuman hasil verifikasi diubah menjadi Senin, 29 Oktober. PKPU Nomor 11 berganti nomor menjadi PKPU Nomor 15 Tahun 2012, ditandatangani pada 25 Oktober 2012.

Menurut Daniel, aturan baru itu belum berhasil didaftarkan ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia. "Kami sudah periksa, aturan itu belum terdaftar," katanya. Alhasil, Daniel menyimpulkan bahwa hasil verifikasi administrasi yang diumumkan KPU cacat hukum karena tidak sesuai aturan. PPPI sendiri dinyatakan gagal ikut pemilu karena tak lolos verifikasi.

ANANDA BADUDU

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

1 hari lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

2 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

5 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

5 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

5 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

7 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

7 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya