Perwira TNI Juga Ikut Setor Upeti ke DPR

Rabu, 31 Oktober 2012 10:54 WIB

Djoko Susilo.

TEMPO.CO, Jakarta - Politikus Partai Amanat Nasional, Djoko Susilo, mengaku sering melihat bagaimana "upeti" dan "jatah" disodorkan pihak-pihak yang berkepentingan dengan DPR. Dia menjadi anggota parlemen pada periode 1999-2004. Kini, Djoko menjabat Duta Besar Indonesia untuk Swiss.

"Jatah" itu diberikan mitra kerja komisi yang ingin urusannya dengan Senayan lancar. Bentuknya macam-macam. Mulai honor jadi pembicara, tiket pesawat, sampai kamar hotel. Semua tentu ujung-ujungnya menyita anggaran negara atau badan usaha milik negara. Djoko yakin semua pembagian upeti itu masih berlangsung sampai sekarang.

Pemberian setoran dan upeti itu muncul, kata Djoko, ketika mitra kerja komisi punya kepentingan. Dia mencontohkan sebuah insiden pada 2004, ketika seorang perwira TNI rajin menawari upeti pada anggota DPR. Rupanya perwira itu membawa kepentingan rekanan untuk meloloskan anggaran pembelian sejumlah peralatan helikopter senilai Rp 45 miliar.

"Jadi, yang harus diawasi bukan cuma DPR, tapi juga mitra kerja," kata Djoko.

SUBKHAN

Berita Terpopuler:
Sekali Rapat, DPR Minta Lebih dari Rp 1 Miliar

Anggaran Militer Juga Terkena Kutipan DPR

SMS Inisial Anggota DPR ''Tukang Peras''

Anggota DPR ''Palak'' BUMN, Apa Kata Aria Bima

SMS DPR Pemeras Disebar? Dahlan Menjawab

Berita terkait

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

6 Juni 2017

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

20 Agustus 2016

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.

Baca Selengkapnya

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

16 Desember 2015

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.

Baca Selengkapnya