Hakim Agung Mahkamah Agung (MA) Gayus Lumbuun di Jakarta, Rabu 6 Juni 2012. TEMPO/Subekti.
TEMPO.CO, Manado - Hakim Agung Prof Gayus Lumbuun masih berkukuh mempersoalkan transparansi anggaran di Mahkamah Agung. Meski Ketua MA Hatta Ali sudah menegaskan bahwa lembaga yudikatif itu siap diaudit, Gayus menilai masih ada wilayah abu-abu di MA yang perlu diperjelas.
"Saya ingin menegakkan aturan dan protokoler," kata Gayus di sela Rapat Kerja Nasional MA di Manado, Sulawesi Utara, Selasa, 30 Oktober 2012. Dia mengaku hanya ingin menegakkan regulasi demi perbaikan MA ke depan.
Gayus kembali menjelaskan peristiwa awal yang membuatnya mempertanyakan protokoler di Mahkamah Agung. Menurut dia, ada pejabat PNS eselon I dan II di Mahkamah yang tidak menghormati aturan protokoler untuk hakim agung. "Saya persoalkan aturan yang membedakan hakim agung dan PNS," katanya. Menurut dia, ada peraturan yang tidak dijalankan.
Gayus Lumbuun, mantan politikus PDIP di DPR, mengaku tidak punya masalah pribadi dengan Ketua Kamar Pidana Khusus MA Djoko Sarwoko maupun Sekretaris MA Nurhadi. Ketiganya sempat terlibat perang mulut di media menyusul lontaran Gayus soal adanya meja kerja senilai Rp 1 miliar di ruangan Nurhadi. Djoko kemudian membela Nurhadi.