Soal Upeti, Dulu Anggota DPR Sopan-Sopan

Rabu, 31 Oktober 2012 07:40 WIB

Djoko Susilo.

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota DPR 1999-2004 Djoko Susilo mengakui praktek pemberian upeti atau jatah dari BUMN dan mitra kerja DPR sudah marak sejak dulu. Tapi dia menekankan bahwa di masanya, praktek ini lebih halus. “Dulu temen-temen di DPR masih sopan, paling-paling sih mereka cuma terima tiket kelas bisnis, dan diundang untuk kasih ceramah dapat honor,” kata politikus Partai Amanat Nasional ini, Selasa 30 Oktober 2012. Djoko kini menjabat Duta Besar Indonesia untuk Swiss.

Selain tiket pesawat, biasanya 'jatah' untuk anggota DPR berupa kamar hotel dan fasilitas lain. Mitra kerja komisi, kata dia, akan memfasilitasi anggota dewan untuk mengunjungi konstituen di daerah pemilihan, sekaligus menyelenggarakan acara di daerah tersebut.

Menurut Djoko, anggota DPR dulu tidak pernah meminta terang-terangan sejumlah uang atau fasilitas dari mitra kerja. "Saya rasa anggota DPR yang sekarang ini agak terlalu keras,” ujar dia. Djoko menunjuk kasus yang dituturkan Direktur Utama PT RNI Ismed Hasan Putro yang mengaku pernah dimintai gula 2.000 ton oleh anggota parlemen.

Makin maraknya praktek sapi perah BUMN dan mitra kerja oleh DPR ini membuat Djoko prihatin. Apalagi, kata dia, fasilitas dan gaji anggota DPR sekarang sudah jauh lebih besar dibandingkan dulu.

Sekarang, kata Djoko, anggota DPR mendapat dana untuk reses (kembali ke daerah pemilihan), kunjungan kerja dan pembahasan undang-undang. "Dulu, uang reses tidak ada," katanya.

SUBKHAN

Berita Terpopuler:
Sekali Rapat, DPR Minta Lebih dari Rp 1 Miliar

Anggaran Militer Juga Terkena Kutipan DPR

SMS Inisial Anggota DPR ''Tukang Peras''

Anggota DPR ''Palak'' BUMN, Apa Kata Aria Bima

SMS DPR Pemeras Disebar? Dahlan Menjawab

Berita terkait

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

6 Juni 2017

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

20 Agustus 2016

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.

Baca Selengkapnya

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

16 Desember 2015

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.

Baca Selengkapnya