RUU Keamanan Nasional Dirombak  

Reporter

Selasa, 23 Oktober 2012 16:44 WIB

Menhan, Purnomo Yusgiantoro berada di depan pesawat Super Tucano seusai menyerahkan pesawat itu di Skadron 21, Lanud Abdul Rahman Saleh, Malang, Jatim, Senin (17/9). ANTARA/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah merombak Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional. Draf rancangan yang sebelumnya terdiri dari 60 pasal dikurangi menjadi 55 pasal.

Pengurangan itu dilakukan karena ada lima pasal yang bertabrakan dengan undang-undang yang sudah ada, yakni UU Intelijen, UU Penanganan Konflik Sosial, UU Kepolisian Republik Indonesia, UU Tentara Nasional Indonesia, dan UU Keterbukaan Informasi Publik.

"Ini merupakan penyesuaian karena, misalnya, ketika RUU Keamanan Nasional dibuat, ketika itu UU Intelijen dan UU Penanganan Konflik Sosial belum jadi. Setelah jadi, ya ada penyesuaian, sehingga antar-undang-undang tidak bertentangan. Undang-undang kan tidak boleh bertentangan," kata Menteri Pertahanan Purnomo Yusgiantoro usai menyerahkan draf RUU Keamanan Nasional terbaru ke Panitia Khusus RUU Keamanan Nasional, Rabu, 23 Oktober 2012.

Menteri Hukum dan HAM, Amir Syamsudin, yang ikut menyerahkan draf terbaru itu, memberi kesempatan kepada Dewan Perwakilan Rakyat dan publik untuk membaca draf terbaru dengan teliti. Ia bahkan mengajak wartawan meluangkan waktu sehari untuk diskusi terbuka soal rancangan itu.

"Silakan baca saja terlebih dahulu. Saya yakin anggapan sebelumnya bahwa RUU ini menabrak undang-undang lain yang berlaku, sudah tidak demikian lagi," kata Amir.

Purnomo juga menegaskan pembahasan rancangan undang-undang antara pemerintah dengan DPR selalu terbuka dan bukan harga mati. "Di dalam RUU ini bukan pasalnya pemerintah," kata Purnomo.

MUHAMAD RIZKI

Berita lain:

Jokowi: Obligasi Apa Sih? Wong Duit Banyak

Jokowi Pergoki Lurah dan Camat yang "Nakal"

Retribusi Rusunawa Naik setelah Dikunjungi Jokowi

Dilamar Bakrie, Ini Jawaban Pramono Edhie

Basuki ''Ahok'' Ingin Pasar Rumput Bagaikan




Berita terkait

Taiwan Terima Lima Warga Hong Kong yang Kabur

14 September 2020

Taiwan Terima Lima Warga Hong Kong yang Kabur

Pemerintah Taiwan menerima kedatangan lima warga Hong Kong, yang kabur terkait kisruh politik di kota semiotonom yang diperintah Cina itu.

Baca Selengkapnya

Selandia Baru Hentikan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong

28 Juli 2020

Selandia Baru Hentikan Perjanjian Ekstradisi dengan Hong Kong

Pemerintah Selandia Baru memprotes pemberlakuan UU Keamanan Nasional Hong Kong oleh Cina.

Baca Selengkapnya

Otoritas Hong Kong Bubarkan Kelompok Demokrasi Joshua Wong

1 Juli 2020

Otoritas Hong Kong Bubarkan Kelompok Demokrasi Joshua Wong

Aktivis demokrasi Hong Kong Joshua Wong mundur dari kelompok pro-demokrasi Demosisto karena dibubarkan otoritas setempat.

Baca Selengkapnya

Sah! UU Keamanan Nasional Hong Kong Berlaku Mulai Besok

30 Juni 2020

Sah! UU Keamanan Nasional Hong Kong Berlaku Mulai Besok

Sebanyak 162 anggota parlemen Cina bersuara bulat memberlakukan UU Keamanan Nasional di Hong Kong mulai besok.

Baca Selengkapnya

Cina Rilis UU Keamanan Nasional Hong Kong, Berikut Rinciannya

22 Juni 2020

Cina Rilis UU Keamanan Nasional Hong Kong, Berikut Rinciannya

Pada Sabtu malam, pemerintah pusat Cina merilis cetak biru UU Keamanan Nasional Hong Kong yang kontroversial. Apa saja rinciannya?

Baca Selengkapnya

RUU Keamanan Nasional Hong Kong, Cina: Asing Tidak Ikut Campur

23 Mei 2020

RUU Keamanan Nasional Hong Kong, Cina: Asing Tidak Ikut Campur

Para aktivis menyerukan aksi protes melawan rencana pemerintah dalam Kongres Nasional Cina ke 13 untuk membuat UU Keamanan Nasional Hong Kong.

Baca Selengkapnya

Demi Keamanan Negara, Indonesia Perlu Badan Cyber Nasional  

3 Juni 2015

Demi Keamanan Negara, Indonesia Perlu Badan Cyber Nasional  

Untuk menjamin keamanan negara, Indonesia perlu membentuk badan cyber nasional.

Baca Selengkapnya

Pengamat: RUU Kamnas Membahayakan, Buang ke Tempat Sampah

11 Maret 2015

Pengamat: RUU Kamnas Membahayakan, Buang ke Tempat Sampah

TNI sudah masuk ke jantung gerakan mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Inpres Kamnas Bukan Solusi Konflik Agraria

7 Februari 2013

Inpres Kamnas Bukan Solusi Konflik Agraria

Inpres hanya terpusat di kabinet dan kepala daerah. Memangnya bagaimana cara menteri membantu mengatasi konflik?

Baca Selengkapnya

PDIP Mau Bahas RUU Kamnas, Asal...  

28 Desember 2012

PDIP Mau Bahas RUU Kamnas, Asal...  

PDIP siap membahas RUU Keamanan Nasional sekarang jika ada revisi dari pemerintah.

Baca Selengkapnya