Pelimpahan Kasus Simulator SIM Masih Alot

Reporter

Selasa, 16 Oktober 2012 17:46 WIB

Seorang pengunjung melihat simulator mengemudi kendaraan roda empat yang belum difungsikan di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM, Malang, Jawa Timur, (2/8). Sebanyak dua simulator kendaraan roda empat dan lima simulator kendaraan roda dua tersebut belum digunakan. ANTARA/Ari Bowo Sucipto

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Busyro Muqoddas mengatakan proses pembahasan pelimpahan berkas kasus simulator SIM yang disidik Markas Besar Kepolisian ke KPK belum menemukan titik terang. Pertemuan yang dilakukan hari ini masih berlangsung alot untuk sejumlah hal. "Kalau belum ada perkembangan, lalu nanti saya bilang ada kemajuan malah salah, kan," ujarnya di kantor KPK, Selasa, 16 Oktober 2012.

Hari ini tim dari Mabes Polri dan Komisi Pemberantasan Korupsi kembali melakukan pertemuan guna membahas pelimpahan kasus simulator SIM. Sekitar enam orang penyidik Mabes Polri yang dipimpin oleh Kasubdit V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Komisaris Besar Erwanto Kurniadi menyambangi Komisi Pemberantasan Korupsi. Erwanto sendiri enggan memberikan pernyataan usai pertemuan itu. "Nanti tanya sama KPK saja," ujarnya. Dia kemudian buru-buru masuk ke dalam kendaraannya.

Busyro mengatakan pelimpahan berkas kasus ini sendiri masih dalam pembahasan detail. Pembicaraan detail pelimpahan ini dilakukan oleh tim teknis yang sudah dibentuk kedua lembaga. "KPK dipimpin oleh Deputi Penindakan Pak Warih Sadono, dari sana oleh Direktur Tipikor," katanya. Busyro enggan menjelaskan detil pembicaraan itu. Namun, dia mengatakan, sampai saat ini pembicaraan belum menemukan titik temu. "Sampai tadi belum ada kesimpulan apa-apa," katanya.

Dalam pembicaraan itu, menurut Busyro, juga dibahas soal dua orang panitia lelang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Mabes Polri, yakni Kompol Legimo dan AKBP Teddy Rusmawan. Namun, dia juga tak mau menjelaskan apa yang dibicarakan soal kedua orang yang dituding Polri memalsukan tanda tangan Kepala Korps Lantas Mabes Polri Irjen Djoko Susilo ini. "Ini yang sedang dibahas, belum selesai," katanya.

Saat ditanya apakah KPK akan meminta kedua orang itu juga ikut dilimpahkan berkasnya, Busyro mengatakan KPK akan menangani berkas kedua tersangka jika Polri mau merelakannya. " Yang diinginkan KPK adalah apa yang disepakati bersama atas kerelaan Polri," katanya.

FEBRIYAN

Berita terpopuler
Yuri Siahaan, Penyidik KPK Target Kedua Polri
DPR: Dipo Alam Offside
Nazar: Anas dan Andi Seharusnya Sudah Tersangka
23 Jenderal Polisi Naik Pangkat
Kapolri Beri Kesempatan Novel Tuntaskan Tugasnya
Novi Akan Tuntut Penyebar Foto Syur

Berita terkait

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

34 hari lalu

Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo Dapat Remisi Lebaran, Begini Kasus Korupsi Simulator SIM Jenderal Polisi

Mantan Kakorlantas Polri Djoko Susilo mendapat remisi lebaran di Lapas Sukamiskin. Berikut kilas balik kasus korupsi pengadaan simulator SIM Rp 196 M

Baca Selengkapnya

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

18 Agustus 2021

KPK Terima Uang Pengganti Rp 88 M dari Terpidana Kasus Simulator SIM

KPK telah menerima aset dan uang pengganti dari terpidana Budi Susanto dalam perkara korupsi simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

22 Mei 2021

Novel Baswedan Cerita Awal Mula Mengungkap Kasus Korupsi Besar

Penyidik senior KPK Novel Baswedan tak setuju disebut kerap menangani kasus korupsi besar. Ia terkadang hanya menangani kasus biasa.

Baca Selengkapnya

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

9 Mei 2021

KPK Pastikan Akan Jalani Putusan Mahkamah Agung Soal PK Djoko Susilo

KPK akan meminta salinan dan menjalani putusan Mahkamah Agung soal peninjauan kembali yang diajukan terpidana kasus korupsi Djoko Susilo.

Baca Selengkapnya

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

8 Mei 2021

Pertimbangan MA Kabulkan PK Djoko Susilo Soal Pengembalian Hasil Lelang

Jakarta - Mahkamah Agung (MA) mengabulkan sebagian permohonan Peninjauan Kembali (PK) yang diajukan mantan Kakorlantas Polri Irjen Djoko Susilo. Djoko merupakan terpidana kasus korupsi proyek simulator SIM.

Baca Selengkapnya

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

8 Mei 2021

Inilah Deretan Peninjauan Kembali Terpidana Korupsi yang Dikabulkan MA

Tak hanya Peninjauan Kembali mantan Kakorlantas Djoko Susilo yang dikabulkan MA. Ada sejumlah terpidana korupsi lainnya yang PK-nya dikabulkan

Baca Selengkapnya

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

8 Mei 2021

PK Djoko Susilo Dikabulkan MA, Begini Perjalanan Kasus Korupsi Simulator SIM

Mahkamah Agung mengabulkan peninjauan kembali (PK) mantan Kepala Korps Lalu Lintas Polri, Djoko Susilo, atas kasus korupsi simulator SIM

Baca Selengkapnya

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

8 Mei 2021

MA Kabulkan Peninjauan Kembali Eks Kakorlantas Polri Djoko Susilo

Pengadilan Tipikor sebelumnya menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada Djoko Susilo. Hukuman diperberat menjadi 18 tahun saat ajukan banding.

Baca Selengkapnya

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

28 Juli 2020

KPK Serahkan Aset Rampasan Kasus Simulator SIM ke TNI AD

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan penyerahan aset kepada TNI AD adalah sebagai upaya memaksimalkan penggunaan aset negara.

Baca Selengkapnya

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

1 Agustus 2018

Keluar Lapas Sukamiskin, Napi Terekam Kamera Sambangi Pabriknya

Napi kasus simulator SIM itu keluar beberapa hari sebelum operasi tangkap tangan KPK terhadap Kepala Lapas Sukamiskin.

Baca Selengkapnya