Nasib Seleksi Komnas HAM Semakin Tak Jelas

Reporter

Editor

Grace gandhi

Rabu, 26 September 2012 05:44 WIB

TEMPO/Yosep Arkian

TEMPO.CO , Jakarta: Nasib 30 orang calon anggota Komisi Nasional Hak Asasi Manusia semakin tak jelas. Hingga kemarin, rapat Komisi Hukum DPR dengan Mahkamah Agung belum menemukan titik temu soal kepastian uji kelayakan dan kepatutan calon komisioner itu.

“MA tidak bisa memastikan proses gugatan terhadap 30 calon itu, apakah mereka segera bisa mendapat kepastian hukum,” kata Nasir Djamil, Ketua Komisi Hukum, saat dihubungi Tempo.

Sebelumnya, Komisi Hukum terpaksa menunda jadwal uji kelayakan dan kepatutan 30 calon anggota Komnas HAM, menyusul adanya gugatan terhadap keabsahan mereka. Gugatan ini diajukan Syafruddin Ngulma Simeulue, calon anggota Komnas HAM. Syafruddin menggugat Ketua Komnas HAM Ifdhal Kasim dan Ketua Panitia Seleksi Jimly Asshidiqie dengan tuduhan proses seleksi tidak transparan. Keduanya digugat senilai Rp 1,2 miliar.

Gugatan itu membuat Komisi Hukum DPR berkonsultasi dengan MA. Namun ternyata MA tak bisa menjamin putusan atas gugatan itu bisa berjalan cepat. "Karena, biasanya, yang kalah banding sampai kasasi," kata Nasir. ”Prosesnya lama”

Karena itu, menurut Nasir, DPR memilih membahas secara internal sejumlah opsi yang akan diambil. "Apakah mengembalikan nama-nama ini dengan segala risikonya, atau meneruskan fit and proper test dengan segala risikonya," ujarnya.

Meski begitu, Nasir memperkirakan DPR akan memutuskan mengembalikan 30 nama itu ke Komnas HAM sambil menunggu proses hukum selesai. Menurut Nasir, DPR emoh ambil risiko melanjutkan proses uji kelayakan sebelum ada kepastian hukum soal gugatan itu. ”Kami serahkan kembali ke Komnas HAM,” kata Nasir.

Juru bicara Mahkamah Agung, Ridwan Mansyur, mengatakan tak bisa mempercepat penyelesaian perkara. “Kami paham Komnas HAM itu lembaga penting. Tapi ini tidak bisa diburu-buru,” katanya.

Anggota Komnas HAM, M. Ridha Saleh, meminta DPR tetap menggelar uji kelayakan dan kepatutan. Ia beralasan, pengembalian justru memperpanjang masalah. Ketua Panitia Seleksi Jimly Asshidiqie memilih angkat tangan dengan alasan tugasnya sudah selesai. “Semua sudah diserahkan Komnas dan DPR. Kalau mereka mau bentuk pansel sendiri juga terserah,” katanya melalui pesan singkat.

FEBRIYAN | INDRA WIJAYA



Terpopuler:
Enam Pembesar Polri Bisa Terseret Kasus Simulator

Pangkas Kewenangan KPK, DPR Dinilai Lucu

Kewenangan KPK Dikebiri, Penasihat Ancam Mundur

Menteri Purnomo Ancam Wartawan Jakarta Post?

Seluruh Ijazah Guru di Banten Akan Diperiksa Ulang

Berita terkait

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

3 hari lalu

Biaya Kuliah Mahal, Komnas HAM Bakal Audit Kampus soal Hak atas Pendidikan

Kenaikan biaya kuliah terjadi di sejumlah perguruan tinggi negeri dan menimbulkan reaksi keras dari mahasiswa.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

3 hari lalu

Komnas HAM Soroti Potensi Konflik Berbasis Diskriminasi Etnis di Pilkada 2024

Komnas HAM akan menggunakan UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dalam melakukan pengawasan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

8 hari lalu

TNI Pakai Istilah OPM, Polri Nyatakan Tetap akan Sebut KKB

Polri menyatakan tetap akan memakai penyebutan kelompok kriminal bersenjata (KKB) terhadap kelompok yang mengupayakan kemerdekaan Papua.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

13 hari lalu

Komnas HAM Papua Rekomendasikan Pasukan Tambahan ke Intan Jaya Bukan Orang Baru

Komnas HAM Papua berharap petugas keamanan tambahan benar-benar memahami kultur dan struktur sosial di masyarakat Papua.

Baca Selengkapnya

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

13 hari lalu

Tambahan Pasukan ke Intan Jaya, Komnas HAM Papua Ingatkan Soal Ini

Komnas HAM mengingatkan agar pasukan tambahan yang dikirimkan ke Intan Jaya sudah berpengalaman bertugas di Papua.

Baca Selengkapnya

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

14 hari lalu

Kata Komnas HAM Papua soal Permintaan TPNPB-OPM Warga Sipil Tinggalkan Kampung Pogapa: Wajar Demi Keselamatan

Komnas HAM Papua menyatakan permintaan TPNPB-OPM bukan sesuatu yang berlebihan.

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

14 hari lalu

Komnas HAM Inisiasi Penilaian untuk Kementerian dan Lembaga, Ini Kategori Hak yang Dinilai

Komnas HAM menggunakan 127 indikator untuk mengukur pemenuhan kewajiban negara dalam pelaksanaan HAM.

Baca Selengkapnya

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

27 hari lalu

Bertemu Panglima TNI, Ketua Komnas HAM Sebut Tak Khusus Bahas Soal Papua

Pertemuan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto dan Komnas HAM tidak secara khusus membahas konflik di Papua dan upaya penyelesaiannya.

Baca Selengkapnya

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

30 hari lalu

Kecelakaan Maut Terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek, Pernah Terjadi Pula Tragedi Unlawful Killing di KM 50

Tol Cikampek Kilometer atau KM 50-an kembali menjadi lokasi tragedi. Sebuah kecelakaan maut terjadi di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek pada arus mudik lalu

Baca Selengkapnya

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

32 hari lalu

Komnas HAM Catat Ada 12 Peristiwa Kekerasan di Papua pada Maret-April 2024

Komnas HAM mendesak pengusutan kasus-kasus kekerasan yang terjadi di Papua secara transparan oleh aparat penegak hukum

Baca Selengkapnya