Sarapan Pertama Hartati di Hotel Prodeo  

Reporter

Editor

Grace gandhi

Jumat, 14 September 2012 08:51 WIB

Siti Hartati Murdaya menyalami para pendukungnya yang setia menunggui pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu (12/09). TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta - Hartati Murdaya, 65 tahun, menyunggingkan senyum melepas puluhan anggota keluarganya yang baru saja membesuk dia di ruang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi kemarin. Tersangka kasus penyuapan itu sejenak menoleh lagi ke arah mereka sebelum berjalan menuju sel tahanan.

Kondisi Hartati tak seperti sehari sebelumnya saat memenuhi panggilan penyidik komisi antirasuah. Perempuan paling berpengaruh di Asia versi majalah Forbes 2012 itu Rabu lalu datang menumpang ambulans dan disambung kursi roda saat memasuki kantor Komisi.

Setelah diperiksa, Hartati tetap berkursi roda. Saat memasuki Rumah Tahanan Kelas I Cabang KPK di lantai dasar, ia harus dibopong petugas.

Kemarin pagi, bekas anggota Dewan Pembina Partai Demokrat itu tak lagi memerlukan bantuan petugas. Dia berjalan sendiri dari sel ke ruangan pembesuk yang berjarak sekitar 10 meter.

Mengawali hari pertamanya di hotel prodeo, Hartati mengenakan blus serba putih dan celana kain panjang. Lehernya berbalut syal kebiruan bermotif kembang. Rambutnya masih tertata rapi dengan riasan wajah yang tak jauh berbeda dengan saat pertama kali diperiksa sebagai saksi pada Juli lalu.

Sumber Tempo menceritakan, Hartati membuka hari pertamanya di tahanan dengan lahap menyantap sarapan. Pagi buta sebelumnya, tiga rantang makanan sudah dikirim keluarganya dari rumah. "Kayaknya habis (dilahap)," kata sumber itu. Siang harinya, sang suami, Murdaya Poo, dan putranya, Prajna Murdaya, datang membesuk.

Malam harinya, kesibukan masih berlanjut. Keluarga Hartati mengirim berbagai perabot rumah tangga, peralatan dapur, hingga perlengkapan tidur. Tercatat 18 item perabot yang dibawa untuk Hartati.

Barang-barang itu antara lain lemari pakaian, rak plastik, pemanas air, termos, gantungan baju, karpet, kursi lipat, selimut, hingga dua tempat kue berisi kacang goreng dan kacang mete.

Hanya kursi lipat yang tak bisa masuk karena terbuat dari besi. "Semua peralatan yang terbuat dari besi tidak boleh dibawa masuk ke dalam rutan," kata seorang petugas keamanan KPK.

RUSMAN PARAQBUEQ | JULI

Terpopuler:


Apa Beda iPhone 5 dengan Samsung Galaxy S III
Baasyir Kirimi SBY Buku ''Demokrasi Bisikan Setan''

Bos Koperasi Langit Biru Tewas di Tahanan

Aktris Film Anti-Islam Innocence of Muslims Trauma

iPhone 5 Telah Tiba

Pidatonya Disorakin, Ahok Cuek

Berita terkait

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

10 September 2014

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat

Baca Selengkapnya

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

2 September 2014

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Jaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui  

2 Desember 2013

Jaksa Tuntut Eks-Pegawai Hartati 4 Tahun Bui  

Totok menyatakan akan mengajukan pembelaan atau pleidoi.

Baca Selengkapnya

Pegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun  

24 Oktober 2013

Pegawai Hartati Murdaya Terancam Dibui 5 Tahun  

Totok Lestiyo dinilai berperan menyuap Rp 3 miliar kepada Amran Batalipu yang waktu itu menjabat Bupati Buol.

Baca Selengkapnya

Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan

24 September 2013

Anak Buah Hartati Murdaya Akhirnya Ditahan

Seperti biasa, Toto mogok bicara

Baca Selengkapnya

Keluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK  

23 Juli 2013

Keluar Penjara, Anak Buah Hartati Diperiksa KPK  

Gondo sebelumnya telah divonis 1 tahun penjara dan denda Rp 50 juta subsider 3 bulan.

Baca Selengkapnya

Bekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara

11 Februari 2013

Bekas Bupati Buol Amran Divonis 7,5 Tahun Penjara

Vonis ini lebih ringan dari tuntutan jaksa, yakni hukuman 12 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Hartati Divonis, Petani Buol Demo  

4 Februari 2013

Hartati Divonis, Petani Buol Demo  

Ketika Hartati divonis, penguasaan lahan perusahaannya di Buol digugat massa.

Baca Selengkapnya

Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil  

4 Februari 2013

Hartati: Saya Tidak Menyuap, Uang Saya Diambil  

Sampai vonis diketok, Hartati Murdaya membantah tuduhan suap.

Baca Selengkapnya

Hartati: Saya Korban Kebijakan Pemerintah  

4 Februari 2013

Hartati: Saya Korban Kebijakan Pemerintah  

Hartati mengklaim divonis akibat undang-undang yang tak pas.

Baca Selengkapnya