Ribuan Pendukung Hartati Kepung KPK  

Jumat, 7 September 2012 11:05 WIB

Presiden Direktur PT. Hardaya Inti Plantation, Siti Hartati Murdaya, mengunjungi Kantor Redaksi Tempo di Velbak, Kebayoran, Jakarta pada Selasa (7/8). TEMPO/ Nita Dian

TEMPO.CO, Jakarta - Ribuan pendukung konglomerat Siti Hartati Tjakra Murdaya mengepung kantor Komisi Pemberantasan Korupsi pada Jumat, 7 September 2012 ini. Mantan anggota Dewan Pembina Partai Demokrat ini memang dijawalkan untuk diperiksa hari ini.

Ribuan orang ini menyebut diri sebagai Aliansi Masyarakat Anti Pemerasan. Di depan kantor KPK, mereka berorasi, membagikan selebaran, dan membentangkan spanduk berisi dukungan kepada Hartati. Ribuan pendukung Hartati tersebut memenuhi satu ruas jalan HR Rasuna Said, di depan kantor KPK, dan memacetkan arus kendaraan di sana.

Hari ini, KPK berencana memeriksa Hartatii sebagai tersangka dalam kasus suap terhadap Bupati Buol, Sulawesi Tengah, Amran Abdullah Batalipu. Ini adalah pemeriksaan perdana Hartati sebagai tersangka. Pemeriksaan Hartati dijadwalkan berlangsung hingga pukul 09.00 WIB. Namun, sampai pukul 10.00 WIB, dia belum mendatangi kantor KPK.

Juru bicara KPK, Johan Budi S.P., mengatakan dalam pemeriksaan hari ini, Hartati belum pasti ditahan. "Yang jelas dia diperiksa sebagai tersangka," kata Johan. Sebelumnya, Hartati sudah mengajukan permohonan kepada KPK agar tidak ditahan.

Pengacara Hartati, Patra M Zen, beralasan kliennya tidak akan menghilangkan barang bukti dan tidak mengulangi perbuatannya. Selain itu, kata Patra, KPK diminta mempertimbangkan usia Hartati yang sudah lanjut serta kedudukannya sebagai Ketua Perwalian Umat Budha Indonesia.

Namun, KPK belum mengabulkan permohonan tersebut. "Sampai saat ini pimpinan belum memutuskannya," kata Johan.

RUSMAN PARAQBUEQ

Berita Terpopuler:
Utang Bakrie Rp 21,4 triliun dan US$ 5,7 miliar

Gaet Ronaldo, Langkahi Dulu Mayat Fergie

Karena Pidato, Michelle Obama Jadi Trending Topic

Raja Kembar Paku Alam Memusingkan DPRD Yogyakarta

Hormati Ferguson, Ronaldo Ogah ke City

Dari Solo, Jokowi Sapa Warga Jakarta dengan Skype

Lumia 920, Isi Ulang Tanpa Kabel

Tersangka Teror Solo Minta Maaf

Rustriningsih Segera Tantang Bibit di Pilgub

Pengunjung Pameran Telan Berlian 1,5 Karat

Berita terkait

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

9 Januari 2023

Siapa Pemilik JIEXPO, Tempat PDIP Peringati HUT ke-50?

Pelaksanaan HUT Ke-50 PDIP awalnya akan digelar di GBK karena dianggap memiliki ikatan dengan partai. Namun dipindahkan ke JIEXPO.

Baca Selengkapnya

Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

10 Mei 2017

Masyarakat dan Turis Antusias Lihat Prosesi Waisak di Borobudur

Banyak warga dan turis nusantara dan mancanegara berdiri di tepi jalan Candi Mendut ke Taman Candi Borobudur antusias menyaksikan prosesi Waisak 2017.

Baca Selengkapnya

Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

10 Mei 2017

Prosesi Waisak, Ribuan Umat Budha Jalan Kaki Mendut-Borobudur  

Ribuan umat Buddha dan ratusan biksu melakukan prosesi Waisak dengan berjalan kaki dari Candi Mendut menuju Candi Agung Borobudur, Magelang, hari ini.

Baca Selengkapnya

Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

16 September 2014

Asli Jagakarsa, Wali Kota Tegal Belajar Bahasa Jawa

Wali Kota Siti Masitha Soeparno mengandalkan ajudannya sebagai "kamus berjalan".

Baca Selengkapnya

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

10 September 2014

Remisi Fahd dan Murdaya Bukan Pelaku Pelapor

Pemberian pembebasan bersyarat kepada Fahd El Fouz dan Hartati Murdaya bukan sebagai pelaku pelapor.Ada tiga koruptor lagi diberi pembebasan bersyarat

Baca Selengkapnya

KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

3 September 2014

KPK: Bebaskan Napi Hartati, Pemerintah Tak Sensitif  

Menurut putusan majelis hakim Pengadilan Tipikor, Hartati baru bisa bebas bersyarat pada akhir 2015.

Baca Selengkapnya

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

2 September 2014

KPK Tolak Pembebasan Bersyarat Hartati Murdaya  

Pembebasan bersyarat yang diberikan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia kepada Hartati Murdaya dinilai tidak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

1 September 2014

Kata KPK Soal Pembebasan Hartati Murdaya

KPK tidak memberikan rekomendasi pembebasan bersyarat kepada Kementerian Hukum.

Baca Selengkapnya

Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

1 September 2014

Menteri Hukum: Hitungan Pembebasan Hartati Tepat

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Amir Syamsudin menganggap Hartati Murdaya hanya perlu mengalami penahanan sekitar 22 bulan.

Baca Selengkapnya

ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

1 September 2014

ICW Minta Pembebasan Hartati Murdaya Dibatalkan  

ICW menganggap pemberian pembebasan bersyarat kepada Hartati Murdaya menyalahi prosedur.

Baca Selengkapnya