Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Angelina Sondakh usai menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa (29/5). Angi yang juga merupakan politisi Partai Demokrat, diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap penganggaran proyek Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian Pendidikan Nasional. TEMPO/Seto Wardhana
TEMPO.CO, Jakarta - Angelina Sondakh, terdakwa kasus suap pembahasan anggaran Wisma Atlet dan pengadaan alat laboratorium di 17 perguruan tinggi negeri, mengaku siap menjalani sidang yang bakal digelar besok.
Kuasa hukum Angelina, Teuku Nasrullah, mengaku sudah bertemu kliennya dan membicarakan sidang besok. "Saat saya tanya apakah Angie siap menjalani sidang Kamis ini, dia bilang 'Siap, dan harus siap',” kata Nasrullah kepada Tempo, Rabu, 6 September 2012.
Mantan Puteri Indonesia itu, kata Nasrullah, sudah menyiapkan diri dengan salat tahajud, berdoa, berzikir dan mengaji. “Agar diberi kekuatan dalam menghadapi persidangan,” ujar Nasrullah menirukan perkataan kliennya. Nasrullah mengaku tak bisa lagi berkomentar setelah Angie menyatakan kesiapannya. “Mulut saya selalu terkunci kalau dia (Angie) sudah bilang begitu,” kata Nasrullah.
Sidang perdana mantan Wakil Sekertaris Jenderal Partai Demokrat ini akan digelar di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, besok. Angie menjadi tersangka kasus suap pembahasan anggaran pengadaan alat laboratorium di 17 perguruan tinggi negeri di Kementerian Pendidikan serta pembangunan Wisma Atlet SEA Games Palembang di Kementerian Pemuda dan Olahraga. KPK menduga Angie telah menerima suap Rp 6 miliar.
Rasuah terhadap Angie ini terungkap dari pengembangan kasus suap Wisma Atlet. Terpidana Wisma Atlet, Mindo Rosalina Manulang, mengatakan pernah berhubungan melalui BlackBerry Messenger dengan Angie. Isi percakapan itu adalah pembahasan tentang berbagai proyek di perguruan tinggi. Namun Angie membantahnya. Dia bahkan mengaku tidak memilik BlackBerry saat itu.
Rosa, yang akan bersaksi untuk Angie dalam kasus Wisma Atlet, menyatakan pada 22 Juni 2010, Angie pernah meminta jatah “apel Malang” dan “apel Washington” melalui BlackBerry Messenger. Apel Malang, kata Rosa, merujuk pada uang dalam kurs rupiah, sedangkan apel Washington berarti uang dengan kurs dolar. Dia juga membeberkan identitas Ketua Besar. “Ketua Besar itu Mirwan Amir dan Bos Besar itu Anas Urbaningrum,” kata Rosa dalam sidang 16 Januari 2012 lalu.