Pakai Baju Tahanan, Fahd Masuk Sel KPK

Reporter

Editor

Jumat, 27 Juli 2012 18:55 WIB

Pengusaha Fahd A. Rafiq dikawal petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seusai diperiksa digedung KPK, Jakarta, Jumat (27/07). TEMPO/Dhemas Reviyanto

TEMPO.CO, Jakarta - Fahd El Fouz, tersangka kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 27 Juli 2012. Anak pedangdut A Rafiq itu digiring ke ruang tahanan KPK dengan balutan jaket baju tahanan warna putih.

Fahd diperiksa mulau pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB. Saat menuju sel, dia dikawal tiga orang petugas lembaga antikorupsi itu. Sambil tersenyum, Fahd tersenyum ketika melewati kerumunan wartawan yang meliput di kantor KPK.

Alasan Fahd ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Wa Ode Nurhayati, politikus Partai Amanat Nasional, yang kini tengah menjalani sidang dalam perkara yang sama. Penyuapan uang Rp 6 miliar itu melalui kolega Fahd di Partai Golongan Karya, Haris Surahman.

Motif penyuapan, Wa Ode yang juga anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, membantu Fahd mendapatkan proyek infrastruktur daerah di Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.

Syamsul Huda, pengacara Fahd, mengatakan kliennya membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Salah satunya adalah para pimpinan Badan Anggaran DPR yang diduga ikut bermain dalam proyek tersebut. "Klien saya akan menyampaikan semua ke penyidik," ujar dia.

TRI SUHARMAN

Berita Populer:
Gudang Mebel Jokowi Ludes Terbakar

Orientasi Murid Baru SMA Don Bosco Makan Korban

Keluarga Curiga Niat Suwandi, Pejalan Kaki Lapindo

Jepang Permalukan Spanyol

Ketika Terbakar, Gudang Jokowi Tak Dijaga

Berita terkait

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

6 Juni 2017

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

20 Agustus 2016

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.

Baca Selengkapnya

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

16 Desember 2015

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.

Baca Selengkapnya