TEMPO.CO, Jakarta - Fahd El Fouz, tersangka kasus suap dana penyesuaian infrastruktur daerah ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi, Jumat, 27 Juli 2012. Anak pedangdut A Rafiq itu digiring ke ruang tahanan KPK dengan balutan jaket baju tahanan warna putih.
Fahd diperiksa mulau pukul 10.00 WIB hingga 16.30 WIB. Saat menuju sel, dia dikawal tiga orang petugas lembaga antikorupsi itu. Sambil tersenyum, Fahd tersenyum ketika melewati kerumunan wartawan yang meliput di kantor KPK.
Alasan Fahd ditetapkan sebagai tersangka lantaran diduga menyuap Wa Ode Nurhayati, politikus Partai Amanat Nasional, yang kini tengah menjalani sidang dalam perkara yang sama. Penyuapan uang Rp 6 miliar itu melalui kolega Fahd di Partai Golongan Karya, Haris Surahman.
Motif penyuapan, Wa Ode yang juga anggota Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat, membantu Fahd mendapatkan proyek infrastruktur daerah di Kabupaten Aceh Besar, Pidie Jaya, dan Bener Meriah.
Syamsul Huda, pengacara Fahd, mengatakan kliennya membongkar siapa saja yang terlibat dalam kasus ini. Salah satunya adalah para pimpinan Badan Anggaran DPR yang diduga ikut bermain dalam proyek tersebut. "Klien saya akan menyampaikan semua ke penyidik," ujar dia.
TRI SUHARMAN
Berita Populer:
Gudang Mebel Jokowi Ludes Terbakar
Orientasi Murid Baru SMA Don Bosco Makan Korban
Keluarga Curiga Niat Suwandi, Pejalan Kaki Lapindo
Jepang Permalukan Spanyol
Ketika Terbakar, Gudang Jokowi Tak Dijaga
Berita terkait
Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai
2 Oktober 2019
Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran
21 Juni 2019
Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara
4 Februari 2019
Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.
Baca SelengkapnyaPerantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara
4 Februari 2019
Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAmin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun
28 Januari 2019
Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.
Baca SelengkapnyaAmin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran
22 Januari 2019
Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Baca SelengkapnyaKasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara
22 Januari 2019
Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.
Baca SelengkapnyaSekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk
6 Juni 2017
Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.
Baca SelengkapnyaCegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination
20 Agustus 2016
Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.
Baca SelengkapnyaHapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar
16 Desember 2015
Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.
Baca Selengkapnya