Rusli Zainal Sempat Terendus Akan Suap Agung

Reporter

Editor

Senin, 16 Juli 2012 08:51 WIB

Menkokesra Agung Laksono usai diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta Selatan, Jumat (6/7). ANTARA/Fanny Octavianus

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi sempat mengendus adanya paket suap dari Gubernur Riau Rusli Zainal untuk Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Agung Laksono. Keduanya sama-sama kader Partai Golongan Rakyat. Duit suap itu diduga terkait dengan penambahan dana Pekan Olahraga Nasional XVIII yang akan digelar di Riau.

Menurut sumber Tempo, saat anggota DPRD Riau, Faisal Aswan, tertangkap tangan menerima suap pada 3 April lalu, penyidik KPK mendapat informasi bahwa Rusli dan Lukman sedang berada di Jakarta membawa uang sekitar Rp 1 miliar. Sempat ada kabar uang itu akan diantarkan ke kediaman Agung. “Namun operasi tangkap tangan gagal karena jejak mereka sempat hilang,” katanya.

Total uang suap mencapai Rp 9 miliar. Semuanya dihimpun dari tiga perusahaan konstruksi pelat merah—PT Adhi Karya, PT Pembangunan Perumahan, dan PT Wijaya Karya, yang menjadi kontraktor proyek PON. Sebelumnya, tiga perusahaan itu diminta menyetorkan uang Rp 1,8 miliar untuk dibagikan kepada sejumlah anggota DPRD Riau yang menyetujui revisi Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2010 tentang Pengikatan Dana Anggaran Kegiatan Tahun Jamak untuk Pembangunan Venues pada Kegiatan PON XVIII Provinsi Riau.

Agung mengaku pernah memfasilitasi permintaan Rusli Zainal, yang mengeluhkan surat permintaan penambahan anggaran tidak digubris kementerian terkait. “PON ini program nasional, jadi wajar saya turun tangan membantu,” katanya. “Tidak ada kaitan saya satu partai dengan Rusli.”

Tapi Wakil Ketua Umum Partai Golkar ini membantah pernah menerima uang dari Lukman dan Rusli. Dia menegaskan tidak pernah bertemu dengan dua orang itu di hotel ataupun di kediamannya untuk membahas PON. “Saya pastikan tidak pernah bertemu dengan mereka selain di kantor,” katanya.

Baca selengkapnya di majalah Tempo.

Setri Yasra | Anggrita Desyani (Jakarta) | Riyan Nofitra (Pekanbaru)

Berita Terkait:

7 Anggota Dewan Riau Tersangka Baru Kasus PON
Menteri Andi: Gubernur Riau Minta Dana PON Ditambah
Tersangka PON Riau Jadi 13 Orang

Kemendagri Bantah Bantu Korupsi Dana PON

Menteri Andi: Gubernur Riau Minta Dana PON Ditambah

Kasus PON Riau, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD

Suap PON, Guyuran Rp 9 Miliar ke DPR

Kasus PON Riau, KPK Periksa Wakil Ketua DPRD

Agung Laksono Bantah Ada Bagi-bagi Uang PON

Presiden SBY Dilapori Sengkarut PON

Menteri Andi Ikut Bahas PON Bersama Agung Laksono

Berita terkait

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

22 Juli 2022

Eks Gubernur Riau Rusli Zainal Bebas dari Lapas Pekanbaru setelah 10 Tahun Penjara, Masih Wajib Lapor

Eks Gubernur Riau, Rusli Zainal telah menyelesaikan masa hukuman tahanannya di Lapas Kelas II A Pekanbaru, Kamis, 21 Juli 2022. Masih ingat kasusnya?

Baca Selengkapnya

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

31 Januari 2018

KPK Tetap Dalami Keterkaitan Kahar Muzakir di Sejumlah Kasus

KPK tetap mendalami sejumlah fakta dan dugaan keterlibatan Kahar Muzakir di sejumlah kasus.

Baca Selengkapnya

KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

13 April 2016

KPK Izinkan Riau Lanjutkan Pembangunan Stadion Utama

"Masalah yang lalu biarlah berlalu, mari kita menata kembali
untuk membangun peradaban baru dan kebersamaan di Riau," kata
Saut.

Baca Selengkapnya

KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

25 Maret 2015

KPK Periksa Pejabat Riau Terkait Korupsi APBD  

Diperiksa sebagai saksi atas tersangka Annas Maamun dan Ahmad Kirjuhari.

Baca Selengkapnya

Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

24 Maret 2015

Alex Noerdin Mangkir dari Pemeriksaan KPK  

Alex Noerdin hendak diperiksa dalam kasus Wisma Atlet.

Baca Selengkapnya

Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

4 Maret 2015

Sidang, Bekas Gubernur Riau Dimarahi Hakim

Ketua majelis hakim meminta Annas Maamun menjaga etika.

Baca Selengkapnya

Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

23 Februari 2015

Gulat Manurung, Penyuap Gubernur Riau Divonis Sore Ini

Jaksa penuntut umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi, Kresno Anto Wibowo, menuntut Gulat dijatuhi hukuman penjara 4 tahun 6 bulan penjara.

Baca Selengkapnya

Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

7 Juli 2014

Berbohong, Ajudan Gubernur Riau Divonis 7 Tahun Bui  

Said Faisal terbukti memberikan keterangan palsu dalam persidangan kasus korupsi PON dengan terdakwa Rusli Zainal.

Baca Selengkapnya

Rusli Zainal Divonis 14 Tahun Penjara

12 Maret 2014

Rusli Zainal Divonis 14 Tahun Penjara

Putusan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut yang meminta Rusli Zainal dihukum 17 tahun penjara.







Baca Selengkapnya

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau

21 Februari 2014

KPK Tahan Ajudan Gubernur Riau

Beri kesaksian palsu, Said Faisal terancam hukuman maksimal penjara 12 tahun dan denda Rp 600 juta.

Baca Selengkapnya