Ini Barang Bukti Penggeledahan Ruang Banggar DPR  

Reporter

Editor

Jumat, 10 Februari 2012 22:57 WIB

Wa Ode Nurhayati. TEMPO/Seto Wardhana

TEMPO.CO, Jakarta -Sekitar 15 orang penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi tampak keluar membawa sejumlah perangkat komputer, travel bag, dan setidaknya enam kardus berisi berkas-berkas. Mereka mengangkut pula komputer Dell Studio yang diangkut dari ruang 1932 tempat Wa Ode Nurhayati dahulu berkantor. Komisi Pemberantasan Korupsi mengakhiri penggeledahan di ruang pimpinan Badan Anggaran DPR RI sekitar pukul 21.15.

Lima mobil sudah menunggu belasan penyidik ini. Tampak di lobi belakang gedung Nusantara I DPR ada Kijang Innova hitam bernomor polisi B 1892 UFR, dua Kijang Innova perak bernomor polisi B 1891 UFR dan B 1893 UFR, dan dua toyota Avanza bernomor polisi B 1904 UFR dan B 1909 UFR.

Sebelumnya, sejak sekitar pukul 10.15 para penyidik KPK menggeledah Badan Anggaran DPR RI. Selain ruang pimpinan dan sekretariat Badan Anggaran, setidaknya empat orang penyidik mendatangi ruang 1932 tempat Wa Ode dulu berkantor.

Sejak sekitar pukul 16.00, para penyidik terlihat tampak menyudahi penyidikan, melepas rompi dan bertahap pulang. Dua penyidik tampak membawa setidaknya dua kardus hitam dan beberapa kamera video.

Dalam pengamatan Tempo, para penyidik juga tampak memasukkan beberapa telepon genggam dan hard disk ke dalam amplop dan kardus. Seorang penyidik yang ditemui menjelang Sholat Maghrib menyebutkan masih akan melanjutkan proses hingga malam. "Administrasinya masih panjang," kata dia.

Kemudian sekitar pukul 20.15 tampak setidaknya empat penyidik kembali ke Komisi Pemberantasan Korupsi. Dari keempatnya tampak empat kardus dan dua buah tas hitam.

Di antara para penyidik tak ada yang mau memberi komentar lebih jauh mengenai penyelidikan yang berlangsung. "Lebih baik jelasnya tanya Pak Johan Budi," kata mereka.


ARYANI KRISTANTI

Berita Terkait

Tak Lama Lagi Tersangka Baru Kasus DPID

KPK Geledah Ruang Banggar Terkait Kasus Wa Ode

Tamsil Linrung Siap Diperiksa KPK

Dituduh Wa Ode Nurhayati, Marzuki Alie Santai

Wa Ode Sebut Marzuki Langgar Hukum




Berita terkait

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

2 Oktober 2019

Kasus Mafia Anggaran, KPK Panggil Lagi Anggota DPR Agung Rai

Anggota Fraksi PDIP DPR itu akan diperiksa sebagai saksi untuk politikus PAN, Sukiman, yang telah ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

21 Juni 2019

KPK Telusuri Peran Romahurmuziy dalam Kasus Mafia Anggaran

Romahurmuziy pernah diperiksa dalam kasus ini pada Agustus 2018. Dia mengaku tidak tahu urusan tersebut.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Amin Santono Divonis 8 Tahun Penjara

Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 8 tahun penjara dalam perkara suap dana perimbangan daerah.

Baca Selengkapnya

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

4 Februari 2019

Perantara Suap Amin Santono Divonis 4 Tahun Penjara

Konsultan, Eka Kamaluddin yang didakwa menjadi perantara suap untuk Anggota Komisi Keuangan DPR Amin Santono divonis 4 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

28 Januari 2019

Amin Santono Khawatir Meninggal di Penjara Jika Dihukum 10 Tahun

Sebelumnya, jaksa KPK menuntut mantan anggota Fraksi Demokrat DPR Amin Santono 10 tahun penjara.

Baca Selengkapnya

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

22 Januari 2019

Amin Santono Dituntut 10 Tahun Penjara dalam Kasus Mafia Anggaran

Jaksa juga meminta hakim menjatuhkan hukuman tambahan kepada Amin Santono yaitu pencabutan hak politik selama 5 tahun.

Baca Selengkapnya

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

22 Januari 2019

Kasus Mafia Anggaran, Yaya Purnomo Dituntut 9 Tahun Penjara

Pegawai Kemenkeu Yaya Purnomo dituntut 9 tahun penjara oleh jaksa KPK dalam perkara suap dan gratifikasi terkait pengurusan anggaran untuk daerah.

Baca Selengkapnya

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

6 Juni 2017

Sekda DKI: Kawal Transparansi Anggaran yang Telah Terbentuk

Saefullah mengatakan publik berhak bertanya jika ada kegiatan Pemprov DKI yang dinilai aneh dalam penggunaan APBD.

Baca Selengkapnya

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

20 Agustus 2016

Cegah Oknum Mainkan Kasus, KPK Siapkan E-Coordination

Ini agar publik bisa melaporkan dugaan kasus korupsi dan memantau penanganannya.

Baca Selengkapnya

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

16 Desember 2015

Hapus Kata Bersayap, Susi Pangkas Dana Siluman Rp 200 Miliar

Langkah Menteri Susi Pudjiastuti menghapus penggunaan sejumlah kosa kata bersayap mampu memangkas dana siluman Rp 200 miliar.

Baca Selengkapnya