Beddu Amang Masuk DPO

Reporter

Editor

Sabtu, 10 Januari 2004 15:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia mengeluarkan Daftar Pencarian Orang (DPO) terhadap Beddu Amang, tersangka kasus impor pakan ternak. DPO tersebut telah dikirimkan ke seluruh Kepolisian Daerah di tempat-tempat Beddu Amang kemunginan berada. "Kami sudah menyebar anggota ke beberapa rumah sakit termasuk bandara. Kita lihat apakah ia terbang dari Jakarta," ujar Wakil Direktur III Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Komisaris Besar Marsudhi Hanafi kepada wartawan, di Jakarta, Sabtu (10/1). Selain rumah sakit dan bandara, polisi juga akan melakukan pengecekkan ke rumah Beddu Amang di Jakarta serta melakukan kontak dengan Kepolisian Daerah Sulawasi Selatan, tempat asal Bedddu Amang. Sedangkan mengenai pengacara Beddu Amang yang menjaminnya, hingga saat ini polisi tetap bekerjasama. Tim penyidik rencananya pada Senin lusa (12/1) akan melakukan pengecekan silang dengan dr. Slamet Suyono yang mengeluarkan surat keterangan dokter dan memberikan izin istirahat kepada Beddu Amang selama dua minggu. Polisi juga akan meminta catatan medis Beddu Amang yang mantan Kepala Bulog itu. "Kita menghormati kode etik dokter. Tapi kita mau tahu juga. Karena surat keterangan dokter itu masalah klasik sekali. Jangan sampai disalah gunakan," katanya.Selain itu, Senin lusa, polisi juga akan mengajukan pencekalan atas Beddu Amang. "Pokoknya kita usahakan," kata Marsudhi. Dalam kasus Beddu Amang ini, Mabes Polri telah membentuk tim khusus yang langsung di pimpin Direktur III (Tindak Pidana Korupsi Badan Resesrse Kriminal) Mabes Polri Brigadir Jenderal Polisi Sugiri. Marsudhi mengatakan sejak pemeriksaan awal Beddu Amang sudah tidak kooperatif terhadap penyidik. "Pertannyaan-pertanyaan sederhana saja selalu dijawab tidak tahu," katanya. Mengenai tersangka lain, menurut Marsudhi, pihaknya segera akan melakukan penahanan. "Kita khawatir karena Beddu Amang sebagai pejabat saja seperti ini apalagi pihak swasta," katanya. Surat perintah penahanan Beddu Amang juga telah dikeluarkan oleh tim penyidik. Pemeriksaan terhadap tersangka lain juga masih berjalan meskipun Beddu Amang belum ditemukan. Hasil pemeriksaan terhadap deputi bulog Muhamad Amin, menurut Marsudhi, semakin memperkuat posisi Beddu Amang sebagai tersangka. Mantan Dirjen Peternakan pada saat itu juga telah diperiksa. Saat ditanya apakah dia akan menjadi tersangka, Marsudhi mengatakan akan melihat kemungkinannya terlebih dahulu. Sita Planasari A - Tempo News Room

Berita terkait

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

4 menit lalu

Menteri Risma Ogah Hadiri Undangan Rapat Bahas Fakir Miskin di Hotel

Pembahasan DTKS tidak perlu dilakukan di tempat mewah. Pembahasan bisa dilakukan di mana saja. Sebab, Risma menilai, hasil rapat lebih penting.

Baca Selengkapnya

3 Hal yang Dilakukan Luna Maya Sebelum Syuting Serial Main Api

10 menit lalu

3 Hal yang Dilakukan Luna Maya Sebelum Syuting Serial Main Api

Persiapan Luna Maya untuk syuting serial Main Api yang akan menampilkan beberapa adegan dewasa.

Baca Selengkapnya

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Apindo: Industri Padat Karya Makin Sulit

11 menit lalu

Pabrik Sepatu Bata Tutup, Apindo: Industri Padat Karya Makin Sulit

Perusahaan BATA resmi tutup di Purwakarta, Jawa Barat setelah laporan keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

16 menit lalu

Nikson Nababan Blusukan ke Kampung Nelayan Seberang Belawan

Calon Gubernur Sumatera Utara (Cagubsu), Nikson Nababan, blusukan ke Kampung Nelayan Seberang, Kelurahan Belawan I, Kecamatan Medan, pada Rabu, 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

17 menit lalu

Komitmen Penuh Bank Mandiri terhadap Prinsip ESG

Bank Mandiri telah menegaskan komitmennya untuk menerapkan prinsip-prinsip lingkungan, sosial, dan tata kelola Environment, Social, and Governance (ESG) dalam setiap aspek operasional perusahaannya.

Baca Selengkapnya

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

19 menit lalu

KPK Tetapkan Bekas Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba Tersangka TPPU

Mantan Gubernur Maluku Utara Abdul Ghani Kasuba ditetapkan sebagai tersangka pencucian uang

Baca Selengkapnya

Diisukan Jadi Menteri Keuangan, Budi Gunadi Malah Ingin jadi Menteri Penerangan

21 menit lalu

Diisukan Jadi Menteri Keuangan, Budi Gunadi Malah Ingin jadi Menteri Penerangan

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin membuka suara soal isu dirinya yang akan jadi menteri keuangan dalam kabinet pemerintahan baru

Baca Selengkapnya

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

22 menit lalu

Mensos Risma Sebut Pengusulan Data Penerima Bansos Kini Harus Melalui Musyawarah Desa

Risma mengaku usulan mekanisme bansos ini usai mendengar kabar pengusulan bantuan sosial diputuskan oleh satu orang

Baca Selengkapnya

Suzy dan Pak Bo Gum Cerita Pengalaman Main Film Wonderland

22 menit lalu

Suzy dan Pak Bo Gum Cerita Pengalaman Main Film Wonderland

Film Wonderland ini menjadi debut Suzy dan Park Bo Gum pertama kali berakting bersama dalam layar perak.

Baca Selengkapnya

Badan Geologi Catat Dua Erupsi Kecil di Gunung Ruang

24 menit lalu

Badan Geologi Catat Dua Erupsi Kecil di Gunung Ruang

Badan Geologi mencatat dua letusan kecil di Gunung Ruang, Rabu 8 Mei 2024.

Baca Selengkapnya